PPh 21 untuk Bonus Tahunan: Cara Hitung dan Pelaporannya

Dalam dunia perpajakan Indonesia, perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan kewajiban yang melekat pada setiap pemberi kerja dan penerima penghasilan. Salah satu komponen penghasilan yang seringkali menjadi perhatian adalah bonus tahunan. Bonus ini, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja karyawan, tidak luput dari kewajiban pajak. Memahami cara menghitung dan melaporkan PPh 21 atas bonus tahunan adalah krusial untuk menghindari kesalahan yang berpotensi menimbulkan sanksi.

Peraturan Terkait PPh 21

Dasar hukum utama yang mengatur PPh 21 adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan beserta peraturan pelaksanaannya. Peraturan ini secara berkala mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan kebijakan pemerintah. Penting bagi perusahaan untuk selalu memperbarui informasi terkait regulasi PPh 21 agar perhitungan dan pelaporan dilakukan secara akurat.

Cara Menghitung PPh 21 atas Bonus Tahunan

Perhitungan PPh 21 atas bonus tahunan mengikuti mekanisme perhitungan PPh 21 secara umum. Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  1. Penghasilan Bruto: Bonus tahunan ditambahkan ke dalam penghasilan bruto karyawan selama setahun. Penghasilan bruto meliputi gaji pokok, tunjangan, dan penghasilan lainnya yang diterima karyawan.

  2. Pengurangan: Setelah menghitung penghasilan bruto, langkah selanjutnya adalah melakukan pengurangan. Pengurangan meliputi biaya jabatan (maksimal Rp6.000.000 setahun), iuran pensiun (jika ada), dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP merupakan batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP berbeda-beda tergantung status perkawinan dan jumlah tanggungan.

  3. Penghasilan Kena Pajak (PKP): PKP diperoleh dengan mengurangi penghasilan bruto dengan total pengurangan. PKP inilah yang menjadi dasar pengenaan PPh 21.

  4. Tarif PPh 21: Tarif PPh 21 yang berlaku adalah tarif progresif sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Tarif ini terdiri dari beberapa lapisan, yaitu:

    • 0% untuk PKP sampai dengan Rp60.000.000
    • 15% untuk PKP di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000
    • 25% untuk PKP di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000
    • 30% untuk PKP di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000
    • 35% untuk PKP di atas Rp5.000.000.000
  5. Perhitungan PPh 21 Terutang: PPh 21 terutang dihitung dengan mengalikan PKP dengan tarif PPh 21 yang sesuai.

Contoh Perhitungan:

Misalkan seorang karyawan dengan status menikah tanpa tanggungan memiliki gaji pokok Rp8.000.000 per bulan dan menerima bonus tahunan sebesar Rp20.000.000.

  • Gaji Setahun: Rp8.000.000 x 12 = Rp96.000.000
  • Bonus Tahunan: Rp20.000.000
  • Penghasilan Bruto Setahun: Rp96.000.000 + Rp20.000.000 = Rp116.000.000
  • Biaya Jabatan: Rp6.000.000 (maksimal)
  • PTKP (Menikah Tanpa Tanggungan): Rp58.500.000
  • Total Pengurangan: Rp6.000.000 + Rp58.500.000 = Rp64.500.000
  • PKP: Rp116.000.000 – Rp64.500.000 = Rp51.500.000

Karena PKP kurang dari Rp60.000.000, maka PPh 21 terutang dihitung dengan tarif 0% untuk Rp51.500.000. Sehingga, total PPh 21 terutang adalah Rp0.

Pelaporan PPh 21

Setelah menghitung PPh 21, perusahaan wajib melaporkan dan menyetorkan PPh 21 tersebut ke kas negara. Pelaporan dilakukan melalui e-Filing atau aplikasi penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP). Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaporan PPh 21:

  • Batas Waktu: Pelaporan PPh 21 dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya.
  • Formulir yang Digunakan: Formulir yang digunakan untuk melaporkan PPh 21 adalah SPT Masa PPh 21.
  • Bukti Potong: Perusahaan wajib memberikan bukti potong PPh 21 kepada karyawan sebagai bukti bahwa pajak telah dipotong dan disetorkan.

Pentingnya Penggunaan Aplikasi Penggajian

Proses perhitungan dan pelaporan PPh 21, terutama dengan adanya bonus tahunan, bisa menjadi rumit dan memakan waktu. Untuk mempermudah proses ini, banyak perusahaan beralih menggunakan aplikasi penggajian. Aplikasi ini dapat secara otomatis menghitung PPh 21 berdasarkan data yang diinput, menghasilkan laporan yang akurat, dan membantu perusahaan dalam melakukan pelaporan secara online.

Memilih Software House Terbaik untuk Kebutuhan Perusahaan

Jika perusahaan membutuhkan solusi kustomisasi terkait dengan sistem penggajian dan perpajakan, menggandeng software house terbaik dapat menjadi pilihan yang bijak. Software house dapat membantu mengembangkan sistem yang sesuai dengan kebutuhan spesifik perusahaan dan memastikan sistem tersebut terintegrasi dengan sistem perpajakan yang berlaku.

Kesimpulan

Memahami cara menghitung dan melaporkan PPh 21 atas bonus tahunan adalah krusial bagi setiap perusahaan. Dengan perhitungan yang akurat dan pelaporan yang tepat waktu, perusahaan dapat terhindar dari sanksi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Penggunaan aplikasi penggajian dan kerjasama dengan software house dapat mempermudah proses ini dan membantu perusahaan fokus pada pengembangan bisnis inti.

Scroll to Top