Potongan Gaji: Jenis dan Contoh Implementasi di Perusahaan

Potongan gaji merupakan aspek penting dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan keuangan perusahaan. Memahami jenis-jenis potongan gaji serta contoh implementasinya adalah krusial bagi pengusaha, staf HRD, maupun karyawan itu sendiri. Hal ini bertujuan agar tercipta transparansi, keadilan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai berbagai jenis potongan gaji yang umum diterapkan di perusahaan, serta contoh-contoh penerapannya dalam praktik sehari-hari.

Jenis-Jenis Potongan Gaji yang Umum

Terdapat beberapa jenis potongan gaji yang lazim diterapkan di perusahaan, yang dapat dikelompokkan berdasarkan dasar hukum atau kesepakatan yang mendasarinya. Berikut adalah beberapa jenis potongan gaji yang paling umum:

  • Potongan Pajak Penghasilan (PPh): Potongan ini bersifat wajib dan diatur oleh undang-undang perpajakan. Besaran PPh yang dipotong bervariasi, tergantung pada tingkat penghasilan, status perkawinan, dan jumlah tanggungan karyawan. Perusahaan bertindak sebagai pemotong pajak yang kemudian menyetorkan dana tersebut ke kas negara.

  • Potongan Iuran BPJS Kesehatan: Sesuai dengan peraturan yang berlaku, karyawan dan perusahaan wajib membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebagian dari iuran tersebut ditanggung oleh karyawan melalui potongan gaji, sedangkan sisanya ditanggung oleh perusahaan.

  • Potongan Iuran BPJS Ketenagakerjaan: Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, iuran BPJS Ketenagakerjaan juga dibagi antara karyawan dan perusahaan. Potongan gaji karyawan digunakan untuk membayar sebagian iuran BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

  • Potongan Dana Pensiun: Beberapa perusahaan menawarkan program dana pensiun sukarela kepada karyawan. Jika karyawan memilih untuk bergabung, maka sebagian dari gajinya akan dipotong secara berkala untuk disetorkan ke dana pensiun tersebut.

  • Potongan Angsuran Pinjaman: Jika karyawan memiliki pinjaman dari perusahaan atau lembaga keuangan yang bekerja sama dengan perusahaan, maka angsuran pinjaman tersebut dapat dipotong langsung dari gaji.

  • Potongan Denda atau Sanksi: Dalam kasus pelanggaran disiplin atau kinerja yang tidak memuaskan, perusahaan berhak memberikan sanksi berupa potongan gaji. Namun, penerapan potongan ini harus sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

  • Potongan Iuran Koperasi atau Organisasi: Jika karyawan menjadi anggota koperasi atau organisasi tertentu, maka iuran keanggotaan dapat dipotong langsung dari gaji atas persetujuan karyawan.

  • Potongan Absensi: Potongan ini diterapkan jika karyawan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah. Besaran potongan biasanya proporsional dengan jumlah hari atau jam absen.

Contoh Implementasi Potongan Gaji di Perusahaan

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah beberapa contoh implementasi potongan gaji di perusahaan:

Contoh 1: Karyawan dengan Gaji Tetap

Seorang karyawan bernama Andi memiliki gaji tetap sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Ia berstatus belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Potongan gaji yang akan diterimanya setiap bulan adalah:

  • PPh 21: (Besaran PPh 21 dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku)
  • Iuran BPJS Kesehatan: 1% x Rp 5.000.000 = Rp 50.000
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan (JHT): 2% x Rp 5.000.000 = Rp 100.000

Total potongan gaji Andi adalah PPh 21 + Rp 50.000 + Rp 100.000. Sisa gaji yang diterima Andi setelah dipotong adalah gaji bersihnya. Memastikan perhitungan yang akurat dan sesuai aturan adalah kunci, dan untuk ini, menggunakan aplikasi gaji terbaik sangat membantu.

Contoh 2: Karyawan dengan Pinjaman Perusahaan

Seorang karyawan bernama Bella memiliki gaji tetap sebesar Rp 7.000.000 per bulan. Ia memiliki pinjaman dari perusahaan sebesar Rp 10.000.000 dengan cicilan Rp 500.000 per bulan. Potongan gaji yang akan diterimanya setiap bulan adalah:

  • PPh 21: (Besaran PPh 21 dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku)
  • Iuran BPJS Kesehatan: 1% x Rp 7.000.000 = Rp 70.000
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan (JHT): 2% x Rp 7.000.000 = Rp 140.000
  • Angsuran Pinjaman: Rp 500.000

Total potongan gaji Bella adalah PPh 21 + Rp 70.000 + Rp 140.000 + Rp 500.000. Sisa gaji yang diterima Bella setelah dipotong adalah gaji bersihnya.

Contoh 3: Karyawan dengan Potongan Absensi

Seorang karyawan bernama Chandra memiliki gaji tetap sebesar Rp 4.000.000 per bulan. Ia tidak masuk kerja selama 1 hari tanpa alasan yang sah. Perusahaan menerapkan kebijakan potongan absensi sebesar 2% dari gaji per hari absen. Potongan gaji yang akan diterimanya adalah:

  • Potongan Absensi: 2% x Rp 4.000.000 = Rp 80.000

Selain potongan absensi, Chandra juga akan menerima potongan PPh 21, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan seperti biasa.

Pentingnya Transparansi dan Kepatuhan

Penerapan potongan gaji harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan wajib memberikan informasi yang jelas dan rinci kepada karyawan mengenai jenis, dasar perhitungan, dan tujuan dari setiap potongan gaji. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan dan menghindari potensi konflik antara perusahaan dan karyawan. Perusahaan yang berkembang seringkali membutuhkan solusi digital untuk manajemen SDM mereka, dan memilih software house terbaik adalah langkah penting untuk implementasi yang sukses.

Dengan memahami jenis-jenis potongan gaji dan contoh implementasinya, perusahaan dapat mengelola penggajian karyawan secara efektif dan efisien, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

Scroll to Top