Panduan Lengkap Menghitung PPh 21 untuk Karyawan Bergaji Harian

Memahami perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan hal krusial, baik bagi perusahaan maupun karyawan. Bagi karyawan dengan sistem upah harian, perhitungan ini memiliki sedikit perbedaan dibandingkan karyawan dengan gaji bulanan tetap. Artikel ini hadir sebagai panduan lengkap untuk membantu Anda memahami dan menghitung PPh 21 bagi karyawan bergaji harian.

Dasar Hukum dan Pengertian PPh 21

PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi sebagai subjek pajak dalam negeri. Landasan hukum utama terkait PPh 21 di Indonesia adalah Undang-Undang Pajak Penghasilan beserta peraturan-peraturan turunannya yang diperbarui secara berkala. Penting untuk selalu merujuk pada regulasi terbaru agar perhitungan yang dilakukan akurat.

Menentukan Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

Sebelum menghitung PPh 21, Anda perlu menentukan status PTKP karyawan. PTKP adalah batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP berbeda-beda, tergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan karyawan. Status PTKP ini memengaruhi besaran penghasilan kena pajak (PKP) yang akan dihitung. Pastikan Anda mendapatkan informasi yang akurat mengenai status perkawinan dan jumlah tanggungan karyawan yang bersangkutan.

Menghitung Penghasilan Bruto Harian

Penghasilan bruto harian adalah total upah atau imbalan yang diterima karyawan setiap harinya, termasuk tunjangan-tunjangan yang diberikan secara harian. Pastikan seluruh komponen upah harian telah dihitung dengan benar.

Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP)

Perhitungan PKP untuk karyawan harian sedikit berbeda dengan karyawan bulanan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Penghasilan Bruto Sebulan: Kalikan penghasilan bruto harian dengan jumlah hari kerja dalam sebulan. Jika jumlah hari kerja tidak tetap, gunakan rata-rata hari kerja dalam satu tahun (misalnya, 25 hari kerja).

  2. Pengurangan: Pengurangan yang diperbolehkan dalam perhitungan PPh 21 meliputi biaya jabatan (maksimal 5% dari penghasilan bruto, dengan batasan maksimal yang ditetapkan dalam peraturan) dan iuran pensiun (jika ada).

  3. Penghasilan Neto Sebulan: Kurangkan total pengurangan dari penghasilan bruto sebulan.

  4. Penghasilan Neto Setahun: Kalikan penghasilan neto sebulan dengan 12 (jumlah bulan dalam setahun).

  5. Penghasilan Kena Pajak (PKP): Kurangkan PTKP setahun dari penghasilan neto setahun. Jika hasilnya negatif, maka PKP adalah nol dan tidak ada PPh 21 yang perlu dipotong.

Menghitung PPh 21 Terutang

Setelah PKP ditemukan, hitung PPh 21 terutang menggunakan tarif pajak progresif yang berlaku. Tarif pajak progresif di Indonesia saat ini (sesuai dengan UU HPP) adalah sebagai berikut:

  • 0% untuk PKP sampai dengan Rp 60.000.000
  • 15% untuk PKP di atas Rp 60.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000
  • 25% untuk PKP di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000
  • 30% untuk PKP di atas Rp 500.000.000 sampai dengan Rp 5.000.000.000
  • 35% untuk PKP di atas Rp 5.000.000.000

Hitung PPh 21 untuk setiap lapisan PKP sesuai dengan tarif yang berlaku.

Menghitung PPh 21 Sehari

Setelah mendapatkan PPh 21 terutang setahun, bagi angka tersebut dengan 12 untuk mendapatkan PPh 21 sebulan. Kemudian, bagi PPh 21 sebulan dengan jumlah hari kerja dalam sebulan untuk mendapatkan PPh 21 yang dipotong setiap hari.

Contoh Perhitungan

Mari kita ambil contoh seorang karyawan harian dengan status belum menikah (TK/0) yang menerima upah harian sebesar Rp 300.000 dan bekerja rata-rata 25 hari dalam sebulan.

  1. Penghasilan Bruto Sebulan: Rp 300.000 x 25 = Rp 7.500.000
  2. Biaya Jabatan (5%): Rp 7.500.000 x 5% = Rp 375.000 (masih di bawah batasan maksimal)
  3. Penghasilan Neto Sebulan: Rp 7.500.000 – Rp 375.000 = Rp 7.125.000
  4. Penghasilan Neto Setahun: Rp 7.125.000 x 12 = Rp 85.500.000
  5. PTKP Setahun (TK/0): Rp 54.000.000
  6. PKP Setahun: Rp 85.500.000 – Rp 54.000.000 = Rp 31.500.000
  7. PPh 21 Terutang Setahun: Rp 31.500.000 x 0% (karena di bawah Rp 60.000.000) + Rp 0 (karena masih masuk lapisan pertama) = Rp 0

Karena PKP dibawah 60 juta, maka PPh 21 yang terutang adalah Rp 0. Artinya, karyawan tersebut tidak dikenakan PPh 21.

Pentingnya Aplikasi Gaji Terbaik dan Software House Terbaik

Perhitungan PPh 21, terutama untuk karyawan harian dengan jumlah yang banyak, dapat menjadi pekerjaan yang kompleks dan memakan waktu. Untuk mempermudah proses ini, pertimbangkan penggunaan aplikasi gaji terbaik yang dapat mengotomatiskan perhitungan pajak dan penggajian. Selain itu, jika perusahaan Anda membutuhkan pengembangan sistem penggajian yang lebih kompleks dan terintegrasi, bekerja sama dengan software house terbaik dapat menjadi solusi yang tepat.

Kesimpulan

Memahami cara menghitung PPh 21 untuk karyawan bergaji harian adalah penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menghitung PPh 21 secara akurat dan efisien. Pastikan untuk selalu merujuk pada peraturan perpajakan terbaru dan mempertimbangkan penggunaan teknologi untuk mempermudah proses perhitungan.

artikel_disini

Scroll to Top