Memahami perhitungan Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hal krusial, baik bagi pemberi kerja maupun penerima. THR bukan sekadar bonus, melainkan hak pekerja yang diatur secara hukum oleh pemerintah. Keterlambatan atau kesalahan dalam perhitungannya dapat menimbulkan sanksi. Oleh karena itu, pemahaman yang tepat mengenai cara menghitung THR sesuai aturan pemerintah sangatlah penting.
Tujuan utama pemberian THR adalah untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan finansial menjelang Hari Raya Keagamaan. Ini juga menjadi stimulus ekonomi yang signifikan, menggerakkan daya beli masyarakat. Pemerintah secara berkala menerbitkan regulasi terkait THR, dan penting bagi kita untuk selalu memperbarui informasi agar sesuai dengan peraturan terbaru.
Table of Contents
Landasan Hukum THR
Peraturan mengenai THR di Indonesia tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Regulasi ini secara jelas mengatur siapa saja yang berhak menerima THR, besaran THR, dan tenggat waktu pembayarannya.
Secara garis besar, setiap pekerja yang telah mempunyai masa kerja minimal 1 (satu) bulan berhak menerima THR. Penting untuk dicatat bahwa status pekerja, baik itu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), tidak mempengaruhi hak mereka atas THR, asalkan memenuhi kriteria masa kerja minimal.
Cara Menghitung THR: Panduan Lengkap
Perhitungan THR berbeda berdasarkan masa kerja pekerja:
-
Pekerja dengan Masa Kerja 1 Tahun atau Lebih: Bagi pekerja yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus-menerus, berhak atas THR sebesar 1 (satu) bulan upah. Upah yang dimaksud di sini adalah upah pokok ditambah tunjangan tetap. Jika pekerja tidak menerima tunjangan tetap, maka yang diperhitungkan adalah upah pokok saja.
-
Pekerja dengan Masa Kerja Kurang dari 1 Tahun: Perhitungan THR untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan dilakukan secara proporsional. Rumusnya adalah:
(Masa Kerja (bulan) / 12) x 1 bulan upah
Contoh: Seorang pekerja dengan masa kerja 6 bulan dan upah Rp. 4.000.000,- akan menerima THR sebesar:
(6 / 12) x Rp. 4.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
-
Pekerja Harian Lepas: Bagi pekerja harian lepas yang telah bekerja minimal 12 bulan secara terus menerus, upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum Hari Raya. Jika masa kerjanya kurang dari 12 bulan, maka dihitung berdasarkan rata-rata upah selama masa kerja tersebut.
Tenggat Waktu Pembayaran THR
Salah satu poin penting dalam peraturan THR adalah tenggat waktu pembayarannya. THR wajib dibayarkan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Keterlambatan pembayaran THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, perusahaan perlu merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik agar dapat memenuhi kewajiban ini tepat waktu.
Sanksi Keterlambatan dan Pelanggaran THR
Pemerintah memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang terlambat membayar THR atau tidak membayarkannya sama sekali. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan kegiatan usaha. Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayar denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja terkait THR.
Tips Mengelola THR dengan Bijak
Menerima THR adalah momen yang membahagiakan, namun penting untuk mengelolanya dengan bijak. Prioritaskan kebutuhan utama seperti pembayaran hutang, persiapan Hari Raya, dan tabungan. Hindari pengeluaran impulsif yang tidak perlu. Rencanakan penggunaan THR dengan cermat agar memberikan manfaat jangka panjang.
Dalam era digital ini, banyak perusahaan beralih ke solusi otomatisasi penggajian. Menggunakan aplikasi gaji terbaik seperti yang disediakan oleh Program Gaji dapat mempermudah proses perhitungan dan pembayaran THR, memastikan ketepatan waktu dan akurasi. Selain itu, perusahaan juga bisa mempertimbangkan penggunaan jasa software house terbaik seperti PhiSoft untuk mengembangkan sistem manajemen SDM yang terintegrasi, termasuk pengelolaan THR. Dengan sistem yang terintegrasi, proses administrasi dan pelaporan terkait THR menjadi lebih efisien dan akurat.
Memahami dan menerapkan aturan THR dengan benar merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi peraturan pemerintah, perusahaan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Sebaliknya, pekerja juga perlu memahami hak-hak mereka dan berani memperjuangkannya jika diperlukan, tentu saja dengan cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku.



