Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) seringkali dianggap rumit, terutama bagi mereka yang baru memasuki dunia kerja atau belum familiar dengan regulasi perpajakan. Padahal, dengan pemahaman yang tepat dan bantuan alat yang sesuai, proses ini bisa menjadi lebih sederhana dan mudah dipahami. Artikel ini akan membahas cara mudah menghitung PPh 21, baik untuk pegawai tetap maupun tidak tetap.
Memahami Dasar PPh 21
Sebelum masuk ke perhitungan, penting untuk memahami beberapa komponen dasar yang terlibat dalam PPh 21. PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apapun yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.
Beberapa istilah penting yang perlu dipahami antara lain:
- Penghasilan Bruto: Total penghasilan yang diterima sebelum dikurangi apapun.
- Biaya Jabatan: Pengurangan yang diperbolehkan berdasarkan undang-undang, yaitu sebesar 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun.
- Iuran Pensiun: Iuran yang dibayarkan oleh karyawan ke dana pensiun yang disahkan oleh Menteri Keuangan.
- Penghasilan Neto: Penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan dan iuran pensiun.
- Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besarnya PTKP berbeda-beda tergantung status pernikahan dan jumlah tanggungan.
- Penghasilan Kena Pajak (PKP): Penghasilan neto dikurangi PTKP. Inilah dasar pengenaan pajak.
Menghitung PPh 21 untuk Pegawai Tetap
Pegawai tetap adalah mereka yang menerima penghasilan secara teratur. Berikut langkah-langkah menghitung PPh 21 untuk pegawai tetap:
- Hitung Penghasilan Bruto Bulanan: Jumlahkan seluruh penghasilan yang diterima, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan pembayaran lain.
- Hitung Biaya Jabatan: Hitung 5% dari penghasilan bruto bulanan, atau maksimal Rp500.000.
- Hitung Iuran Pensiun (Jika Ada): Jika karyawan membayar iuran pensiun, catat jumlahnya.
- Hitung Penghasilan Neto Bulanan: Kurangkan biaya jabatan dan iuran pensiun dari penghasilan bruto bulanan.
- Hitung Penghasilan Neto Setahun: Kalikan penghasilan neto bulanan dengan 12.
- Hitung PTKP: Tentukan status PTKP karyawan dan lihat tabel PTKP yang berlaku.
- Hitung PKP: Kurangkan PTKP dari penghasilan neto setahun. Jika hasilnya negatif, maka PPh 21 adalah nihil.
- Hitung PPh 21 Setahun: Kalikan PKP dengan tarif PPh 21 yang berlaku (menggunakan tarif progresif).
- Hitung PPh 21 Bulanan: Bagi PPh 21 setahun dengan 12.
Contoh Perhitungan:
Budi adalah seorang pegawai tetap dengan gaji Rp8.000.000 per bulan. Ia membayar iuran pensiun Rp100.000 per bulan dan berstatus K/0 (kawin, tidak ada tanggungan).
- Penghasilan Bruto Bulanan: Rp8.000.000
- Biaya Jabatan: Rp400.000 (5% x Rp8.000.000)
- Iuran Pensiun: Rp100.000
- Penghasilan Neto Bulanan: Rp8.000.000 – Rp400.000 – Rp100.000 = Rp7.500.000
- Penghasilan Neto Setahun: Rp7.500.000 x 12 = Rp90.000.000
- PTKP (K/0): Rp58.500.000
- PKP: Rp90.000.000 – Rp58.500.000 = Rp31.500.000
- PPh 21 Setahun: (5% x Rp31.500.000) = Rp1.575.000
- PPh 21 Bulanan: Rp1.575.000 / 12 = Rp131.250
Menghitung PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap
Pegawai tidak tetap menerima penghasilan yang tidak teratur, misalnya upah harian atau mingguan. Cara menghitung PPh 21 untuk pegawai tidak tetap sedikit berbeda.
- Upah Harian: Jika upah harian tidak melebihi Rp450.000 dan dalam sebulan tidak melebihi Rp4.500.000, maka tidak dikenakan PPh 21. Jika melebihi, maka dikenakan PPh 21.
- Upah Mingguan: Hitung upah sebulan dengan mengalikan upah mingguan dengan jumlah minggu dalam sebulan. Kemudian, ikuti langkah-langkah perhitungan seperti pegawai tetap, namun PTKP dihitung secara proporsional.
Tips Memudahkan Perhitungan PPh 21
- Gunakan Aplikasi Penggajian: Banyak aplikasi penggajian yang tersedia dapat secara otomatis menghitung PPh 21. Ini akan sangat membantu, terutama jika Anda memiliki banyak karyawan.
- Konsultasi dengan Ahli Pajak: Jika Anda merasa kesulitan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak.
- Manfaatkan Software House Terbaik: Pertimbangkan untuk menggunakan jasa software house terbaik untuk membuat sistem penggajian yang terintegrasi dengan sistem akuntansi perusahaan. Ini akan memudahkan pelaporan dan pengelolaan pajak.
Tarif PPh 21 Terbaru
Pastikan untuk selalu menggunakan tarif PPh 21 terbaru yang berlaku. Tarif PPh 21 progresif saat ini adalah:
- 0% untuk penghasilan sampai dengan Rp60.000.000
- 15% untuk penghasilan di atas Rp60.000.000 sampai dengan Rp250.000.000
- 25% untuk penghasilan di atas Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000
- 30% untuk penghasilan di atas Rp500.000.000 sampai dengan Rp5.000.000.000
- 35% untuk penghasilan di atas Rp5.000.000.000
Kesimpulan
Menghitung PPh 21 memang membutuhkan ketelitian, tetapi dengan pemahaman yang baik dan alat yang tepat, proses ini bisa menjadi lebih mudah. Gunakan langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas, manfaatkan aplikasi penggajian, dan jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak jika diperlukan. Dengan demikian, Anda dapat memastikan bahwa kewajiban perpajakan perusahaan Anda terpenuhi dengan benar.