Jenis Potongan Gaji yang Sah dan Tidak Sah di Indonesia

Di dunia kerja Indonesia, pemahaman mengenai hak dan kewajiban karyawan menjadi sangat penting. Salah satu aspek penting adalah terkait pemotongan gaji. Tidak semua pemotongan gaji diperbolehkan oleh hukum. Ada jenis potongan yang sah, dan ada pula yang tidak sah. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai jenis-jenis pemotongan gaji yang legal dan ilegal di Indonesia, agar karyawan dapat memahami hak-hak mereka dan perusahaan dapat menjalankan praktik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Potongan Gaji yang Diperbolehkan Berdasarkan Hukum

Beberapa jenis potongan gaji secara legal diperbolehkan di Indonesia, asalkan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Berikut adalah beberapa contohnya:

  • Pajak Penghasilan (PPh 21): Pemotongan PPh 21 adalah kewajiban bagi setiap karyawan yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Besaran PPh 21 dihitung berdasarkan tarif pajak progresif yang berlaku dan disetorkan kepada negara oleh perusahaan.

  • Iuran Jaminan Sosial (BPJS): Setiap karyawan dan perusahaan wajib membayar iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian iuran dibayarkan oleh perusahaan, dan sebagian lagi dipotong dari gaji karyawan. Potongan ini digunakan untuk membiayai program jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

  • Iuran Dana Pensiun: Jika perusahaan memiliki program dana pensiun, karyawan dapat ikut serta dan iurannya akan dipotong dari gaji. Dana pensiun ini akan dikelola untuk memberikan manfaat di masa pensiun.

  • Cicilan Utang Karyawan: Potongan gaji untuk membayar cicilan utang karyawan diperbolehkan, asalkan ada perjanjian tertulis antara karyawan, perusahaan, dan pihak pemberi pinjaman (misalnya, koperasi). Potongan ini harus dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui.

  • Denda Akibat Pelanggaran: Dalam kondisi tertentu, perusahaan dapat mengenakan denda kepada karyawan yang melanggar peraturan perusahaan. Denda ini dapat dipotong dari gaji, namun harus berdasarkan ketentuan yang jelas dan terdokumentasi dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

Potongan Gaji yang Dilarang

Selain potongan yang diperbolehkan, ada beberapa jenis potongan gaji yang dilarang oleh hukum di Indonesia. Potongan-potongan ini dianggap melanggar hak-hak karyawan dan tidak sesuai dengan prinsip keadilan dalam hubungan kerja. Berikut adalah beberapa contohnya:

  • Potongan Tanpa Dasar Hukum yang Jelas: Perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan tanpa dasar hukum atau perjanjian yang jelas. Potongan yang bersifat sepihak dan tidak transparan dilarang.

  • Potongan Akibat Kesalahan Perusahaan: Perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan untuk menutupi kerugian atau kesalahan yang dilakukan oleh perusahaan sendiri. Misalnya, kesalahan dalam perhitungan pajak atau biaya operasional perusahaan.

  • Potongan Akibat Kerusakan Alat Kerja: Jika kerusakan alat kerja disebabkan oleh faktor usia alat atau penggunaan yang wajar, perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan untuk mengganti biaya perbaikan atau penggantian alat tersebut.

  • Potongan yang Mengakibatkan Gaji di Bawah Upah Minimum: Perusahaan tidak boleh melakukan potongan gaji yang mengakibatkan gaji yang diterima karyawan menjadi di bawah upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut. Upah minimum adalah hak dasar karyawan yang harus dilindungi.

Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban

Pemahaman mengenai jenis-jenis potongan gaji yang sah dan tidak sah sangat penting bagi karyawan. Karyawan berhak mengetahui secara rinci mengenai setiap potongan gaji yang dilakukan oleh perusahaan dan meminta penjelasan jika ada potongan yang tidak jelas atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk menjalankan praktik penggajian yang transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penggunaan aplikasi penggajian yang terintegrasi dapat membantu perusahaan dalam mengelola gaji karyawan dengan lebih efisien dan akurat, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Perusahaan yang mencari software house terbaik juga dapat mempertimbangkan solusi yang menyediakan sistem penggajian yang komprehensif.

Upaya Hukum Jika Terjadi Pelanggaran

Jika karyawan merasa dirugikan akibat pemotongan gaji yang tidak sah, karyawan berhak untuk mengajukan keberatan kepada perusahaan. Jika keberatan tidak ditanggapi, karyawan dapat melaporkan masalah tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan atau lembaga terkait lainnya. Karyawan juga dapat menempuh jalur hukum melalui pengadilan hubungan industrial untuk mendapatkan keadilan.

Memastikan keadilan dan kepatuhan dalam praktik penggajian adalah tanggung jawab bersama antara karyawan dan perusahaan. Dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban, diharapkan tercipta hubungan kerja yang harmonis dan produktif.

artikel_disini

Scroll to Top