Penghitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21 bagi karyawan dengan penghasilan tidak tetap seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi bagian keuangan perusahaan. Kompleksitas perhitungan ini muncul karena fluktuasi penghasilan yang diterima karyawan setiap bulannya. Untuk membantu Anda memahami dan melakukan perhitungan PPh 21 dengan benar, berikut panduan lengkapnya.
Table of Contents
Memahami Penghasilan Tidak Tetap
Penghasilan tidak tetap adalah penghasilan yang diterima karyawan selain gaji pokok, tunjangan tetap, dan pembayaran periodik lainnya yang bersifat rutin. Contoh penghasilan tidak tetap meliputi:
- Bonus: Penghargaan yang diberikan perusahaan atas kinerja karyawan.
- Komisi: Pembayaran berdasarkan persentase penjualan atau pencapaian target.
- Uang Lembur: Pembayaran atas jam kerja yang melebihi jam kerja normal.
- Tantiem: Bagian keuntungan yang diberikan kepada karyawan.
- Honorarium: Pembayaran atas jasa atau pekerjaan tertentu.
Perbedaan mendasar antara penghasilan tetap dan tidak tetap terletak pada kepastian penerimaan. Penghasilan tetap diterima secara rutin dengan jumlah yang relatif sama, sedangkan penghasilan tidak tetap bervariasi dan tidak pasti.
Metode Penghitungan PPh 21 untuk Penghasilan Tidak Tetap
Terdapat beberapa metode penghitungan PPh 21 untuk penghasilan tidak tetap yang diatur dalam peraturan perpajakan. Pemilihan metode yang tepat bergantung pada frekuensi pembayaran dan status kepegawaian karyawan.
-
Metode Tidak Disetahunkan: Metode ini digunakan jika penghasilan tidak tetap diterima secara tidak teratur dan tidak berkesinambungan. Penghitungan PPh 21 dilakukan setiap kali pembayaran penghasilan tidak tetap dilakukan.
- Langkah-langkah:
- Hitung penghasilan bruto tidak tetap.
- Kurangkan dengan biaya jabatan (maksimal sesuai ketentuan yang berlaku).
- Kurangkan dengan iuran pensiun (jika ada).
- Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP).
- Hitung PPh 21 terutang menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.
- Langkah-langkah:
-
Metode Disetahunkan: Metode ini digunakan jika penghasilan tidak tetap diterima secara teratur atau berkesinambungan. Penghitungan PPh 21 dilakukan dengan mengasumsikan penghasilan tidak tetap tersebut akan diterima secara rutin selama setahun.
- Langkah-langkah:
- Hitung penghasilan bruto setahun (gaji pokok + tunjangan tetap + penghasilan tidak tetap yang disetahunkan).
- Kurangkan dengan biaya jabatan dan iuran pensiun.
- Hitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai status pernikahan dan jumlah tanggungan.
- Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP).
- Hitung PPh 21 terutang setahun menggunakan tarif progresif Pasal 17 UU PPh.
- Hitung PPh 21 terutang sebulan (PPh 21 setahun / 12).
- Langkah-langkah:
-
Metode Rata-rata: Metode ini sering digunakan ketika bonus atau komisi dibayarkan beberapa kali dalam setahun. Penghitungan dilakukan dengan merata-ratakan penghasilan tidak tetap tersebut.
- Langkah-langkah:
- Hitung total penghasilan bruto (gaji pokok + tunjangan tetap + bonus/komisi).
- Kurangkan dengan biaya jabatan dan iuran pensiun.
- Hitung PTKP.
- Hitung PKP.
- Hitung PPh 21 terutang setahun.
- Hitung PPh 21 terutang sebulan.
- PPh 21 atas bonus/komisi adalah selisih antara PPh 21 terutang sebulan setelah menerima bonus/komisi dengan PPh 21 terutang sebulan sebelum menerima bonus/komisi.
- Langkah-langkah:
Contoh Kasus
Misalkan seorang karyawan bernama Andi menerima gaji pokok Rp 8.000.000 per bulan. Pada bulan Maret, Andi menerima bonus sebesar Rp 5.000.000. Andi berstatus menikah dan memiliki satu anak. Untuk menyederhanakan, kita asumsikan Andi hanya dikenakan biaya jabatan dan PTKP.
Metode yang digunakan: Metode Rata-rata
- Penghasilan Bruto Sebulan (tanpa bonus): Rp 8.000.000
- Biaya Jabatan (5% x Rp 8.000.000): Rp 400.000
- Penghasilan Neto Sebulan (tanpa bonus): Rp 7.600.000
- Penghasilan Neto Setahun (tanpa bonus): Rp 91.200.000
- PTKP (K/1): Rp 58.500.000
- PKP (tanpa bonus): Rp 32.700.000
- PPh 21 Setahun (tanpa bonus): (5% x Rp 32.700.000) = Rp 1.635.000
- PPh 21 Sebulan (tanpa bonus): Rp 136.250
Sekarang, hitung dengan bonus:
- Penghasilan Bruto Sebulan (dengan bonus): Rp 8.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 13.000.000
- Biaya Jabatan (5% x Rp 13.000.000, maksimal): Rp 500.000
- Penghasilan Neto Sebulan (dengan bonus): Rp 12.500.000
- Penghasilan Neto Setahun (dengan bonus): Rp 150.000.000
- PTKP (K/1): Rp 58.500.000
- PKP (dengan bonus): Rp 91.500.000
- PPh 21 Setahun (dengan bonus): (5% x Rp 60.000.000) + (15% x Rp 31.500.000) = Rp 3.000.000 + Rp 4.725.000 = Rp 7.725.000
- PPh 21 Sebulan (dengan bonus): Rp 643.750
PPh 21 atas bonus: Rp 643.750 – Rp 136.250 = Rp 507.500
Tips dan Trik
- Gunakan Aplikasi Gaji: Untuk mempermudah dan meminimalisir kesalahan perhitungan, pertimbangkan untuk menggunakan aplikasi gaji terbaik yang secara otomatis menghitung PPh 21.
- Perbarui Informasi Karyawan: Pastikan data karyawan seperti status pernikahan, jumlah tanggungan, dan NPWP selalu terbaru.
- Pahami Peraturan Perpajakan: Selalu ikuti perkembangan peraturan perpajakan terbaru untuk memastikan perhitungan PPh 21 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika memerlukan kustomisasi dan integrasi sistem, Anda bisa berkonsultasi dengan software house terbaik untuk mendapatkan solusi yang tepat.
- Dokumentasikan Perhitungan: Simpan semua dokumen pendukung perhitungan PPh 21 sebagai bukti jika sewaktu-waktu diperlukan audit.
Kesimpulan
Menghitung PPh 21 karyawan dengan penghasilan tidak tetap memang membutuhkan ketelitian dan pemahaman yang baik tentang peraturan perpajakan. Dengan mengikuti panduan ini dan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi penggajian, Anda dapat mengelola PPh 21 dengan lebih efisien dan akurat.