Panduan Menghitung PPh 21 untuk Karyawan dengan Status Pindah Kerja di Tengah Tahun

Baik, berikut adalah artikel, keywords, dan deskripsi yang Anda minta:

Memahami perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) bagi karyawan yang mengalami perpindahan kerja di tengah tahun merupakan hal penting, baik bagi karyawan itu sendiri maupun bagi perusahaan yang bersangkutan. Perhitungan yang tepat akan menghindarkan dari potensi kesalahan pelaporan pajak yang dapat berakibat pada sanksi di kemudian hari. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara menghitung PPh 21 untuk karyawan dengan status pindah kerja di tengah tahun.

Kewajiban Pemotongan PPh 21

Perusahaan sebagai pemberi kerja memiliki kewajiban untuk memotong, menyetor, dan melaporkan PPh 21 atas penghasilan yang diterima atau diperoleh karyawan. Kewajiban ini tetap berlaku meskipun karyawan tersebut pindah kerja di tengah tahun. Perhitungan PPh 21 bagi karyawan pindah kerja sedikit berbeda dibandingkan karyawan yang bekerja penuh selama satu tahun pajak.

Perhitungan PPh 21 di Perusahaan Lama

Ketika seorang karyawan mengundurkan diri atau dipindahtugaskan, perusahaan lama wajib menghitung dan memotong PPh 21 atas penghasilan yang diterima karyawan selama masa kerjanya di perusahaan tersebut.

  • Hitung Penghasilan Bruto: Jumlahkan seluruh penghasilan yang diterima karyawan selama bekerja di perusahaan lama, termasuk gaji pokok, tunjangan (kecuali tunjangan yang dikecualikan pajak), bonus, dan penghasilan lainnya.
  • Hitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): PTKP adalah batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Besaran PTKP tergantung pada status perkawinan dan jumlah tanggungan karyawan. Gunakan tarif PTKP yang berlaku saat itu.
  • Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): Kurangkan penghasilan bruto dengan PTKP.
  • Hitung PPh 21 Terutang: Kalikan PKP dengan tarif PPh 21 sesuai dengan lapisan penghasilan yang berlaku.
  • Berikan Bukti Potong 1721-A1: Perusahaan lama wajib memberikan bukti potong 1721-A1 kepada karyawan yang bersangkutan. Bukti potong ini akan digunakan oleh karyawan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh.

Perhitungan PPh 21 di Perusahaan Baru

Karyawan yang pindah kerja kemudian melanjutkan pekerjaannya di perusahaan baru. Perusahaan baru juga memiliki kewajiban untuk menghitung dan memotong PPh 21 atas penghasilan yang diterima karyawan selama bekerja di perusahaan tersebut.

  • Meminta Bukti Potong 1721-A1 dari Perusahaan Lama: Karyawan wajib menyerahkan bukti potong 1721-A1 dari perusahaan lama kepada perusahaan baru. Bukti potong ini akan digunakan untuk menghitung PPh 21 secara tahunan.
  • Hitung Penghasilan Bruto: Jumlahkan seluruh penghasilan yang diterima karyawan selama bekerja di perusahaan baru, termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, dan penghasilan lainnya.
  • Hitung Penghasilan Neto Disetahunkan: Penghasilan neto dihitung dengan mengurangkan penghasilan bruto dengan biaya jabatan (maksimal Rp 6.000.000 setahun) dan iuran pensiun (jika ada). Kemudian, penghasilan neto disetahunkan dengan cara mengalikan penghasilan neto bulanan dengan 12.
  • Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): Kurangkan penghasilan neto disetahunkan dengan PTKP.
  • Hitung PPh 21 Terutang Setahun: Kalikan PKP dengan tarif PPh 21 sesuai dengan lapisan penghasilan yang berlaku.
  • Kreditkan PPh 21 yang Sudah Dipotong di Perusahaan Lama: Perusahaan baru mengkreditkan PPh 21 yang sudah dipotong oleh perusahaan lama. Informasi ini terdapat pada bukti potong 1721-A1 yang diserahkan karyawan.
  • Hitung PPh 21 Terutang di Perusahaan Baru: Kurangkan PPh 21 terutang setahun dengan PPh 21 yang sudah dipotong di perusahaan lama. Hasilnya adalah PPh 21 yang terutang di perusahaan baru untuk satu tahun pajak.
  • Hitung PPh 21 yang Dipotong Setiap Bulan: Bagi PPh 21 terutang di perusahaan baru (setahun) dengan jumlah bulan karyawan bekerja di perusahaan baru dalam tahun pajak tersebut. Hasilnya adalah PPh 21 yang harus dipotong setiap bulan.

Contoh Kasus

Bayu bekerja di PT A dari Januari hingga Juni 2024 dengan penghasilan neto sebulan Rp 8.000.000. PPh 21 yang telah dipotong oleh PT A adalah Rp 2.500.000. Bayu kemudian pindah kerja ke PT B mulai Juli 2024 dengan penghasilan neto sebulan Rp 9.000.000. Bayu berstatus belum menikah dan tidak memiliki tanggungan.

  • PT A memberikan bukti potong 1721-A1 kepada Bayu dengan total PPh 21 yang dipotong sebesar Rp 2.500.000.
  • PT B menerima bukti potong 1721-A1 dari Bayu.
  • PT B menghitung PPh 21 Bayu dengan menggabungkan penghasilan dari PT A dan PT B.
  • PT B menghitung PPh 21 terutang Bayu selama setahun, kemudian mengurangkan dengan PPh 21 yang sudah dipotong oleh PT A (Rp 2.500.000).
  • Sisa PPh 21 tersebut kemudian dipotong oleh PT B setiap bulan mulai Juli hingga Desember.

Tips Penting

  • Selalu simpan bukti potong 1721-A1 dengan baik.
  • Pastikan data yang tercantum dalam bukti potong 1721-A1 sudah benar.
  • Laporkan SPT Tahunan PPh tepat waktu.
  • Jika Anda merasa kesulitan menghitung PPh 21, Anda dapat berkonsultasi dengan konsultan pajak.
  • Untuk mempermudah perhitungan gaji dan PPh 21, perusahaan dapat menggunakan aplikasi gaji terbaik.

Perhitungan PPh 21 memang terlihat rumit, namun dengan pemahaman yang baik dan ketelitian, Anda dapat menghitungnya dengan benar. Jika perusahaan Anda membutuhkan bantuan dalam mengelola sistem payroll dan perhitungan pajak, jangan ragu untuk menghubungi software house terbaik untuk solusi yang terintegrasi dan efisien.

Scroll to Top