Panduan PPh 21 untuk karyawan yang baru menikah dan punya tanggungan seringkali menjadi pertanyaan, terutama bagi mereka yang baru memasuki fase kehidupan berumah tangga. Memahami ketentuan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 adalah penting agar Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih baik dan menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai PPh 21 untuk karyawan yang baru menikah dan memiliki tanggungan.
Memahami Dasar PPh 21
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas gaji, upah, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima oleh karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan. Besaran PPh 21 yang dipotong dari gaji Anda tergantung pada beberapa faktor, termasuk status perkawinan dan jumlah tanggungan.
Pengaruh Status Perkawinan Terhadap PPh 21
Status perkawinan sangat mempengaruhi perhitungan PPh 21. Karyawan yang berstatus belum menikah (TK/0) akan memiliki Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang berbeda dengan karyawan yang sudah menikah (K/0). PTKP adalah batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Semakin besar PTKP, semakin kecil PPh 21 yang harus dibayar.
Berikut adalah contoh perubahan PTKP akibat perubahan status perkawinan:
- TK/0 (Belum Menikah, Tanpa Tanggungan): Rp 54.000.000 per tahun.
- K/0 (Menikah, Tanpa Tanggungan): Rp 58.500.000 per tahun.
Dengan menikah, PTKP Anda bertambah Rp 4.500.000 per tahun. Hal ini berarti penghasilan Anda yang tidak dikenakan pajak menjadi lebih besar, sehingga PPh 21 yang dipotong dari gaji Anda akan berkurang.
Pengaruh Tanggungan Terhadap PPh 21
Selain status perkawinan, jumlah tanggungan juga mempengaruhi perhitungan PPh 21. Tanggungan yang diperbolehkan dalam perhitungan PPh 21 adalah anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis lurus satu derajat, seperti anak kandung, orang tua kandung, dan mertua.
Setiap tanggungan akan menambah PTKP sebesar Rp 4.500.000 per tahun. Batasan jumlah tanggungan yang diperbolehkan adalah maksimal 3 orang. Berikut adalah contoh PTKP dengan tanggungan:
- K/1 (Menikah, 1 Tanggungan): Rp 63.000.000 per tahun.
- K/2 (Menikah, 2 Tanggungan): Rp 67.500.000 per tahun.
- K/3 (Menikah, 3 Tanggungan): Rp 72.000.000 per tahun.
Semakin banyak tanggungan, semakin besar PTKP Anda, dan semakin kecil PPh 21 yang harus dibayar.
Cara Menghitung PPh 21 Setelah Menikah dan Memiliki Tanggungan
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk menghitung PPh 21 setelah menikah dan memiliki tanggungan:
-
Hitung Penghasilan Bruto: Jumlahkan seluruh penghasilan Anda dalam sebulan, termasuk gaji pokok, tunjangan, dan bonus (jika ada).
-
Hitung Pengurangan: Kurangkan penghasilan bruto dengan biaya jabatan (maksimal 5% dari penghasilan bruto, maksimal Rp 500.000 per bulan atau Rp 6.000.000 per tahun) dan iuran pensiun (jika ada).
-
Hitung Penghasilan Neto: Kurangkan penghasilan bruto dengan total pengurangan.
-
Hitung Penghasilan Neto Setahun: Kalikan penghasilan neto bulanan dengan 12.
-
Tentukan PTKP: Tentukan PTKP sesuai dengan status perkawinan dan jumlah tanggungan Anda (misalnya, K/1, K/2, atau K/3).
-
Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): Kurangkan penghasilan neto setahun dengan PTKP.
-
Hitung PPh 21 Terutang: Hitung PPh 21 terutang menggunakan tarif pajak progresif sesuai Undang-Undang PPh. Tarif pajak progresif saat ini adalah:
- 0% untuk penghasilan sampai dengan Rp 60.000.000
- 15% untuk penghasilan di atas Rp 60.000.000 sampai dengan Rp 250.000.000
- 25% untuk penghasilan di atas Rp 250.000.000 sampai dengan Rp 500.000.000
- 30% untuk penghasilan di atas Rp 500.000.000 sampai dengan Rp 5.000.000.000
- 35% untuk penghasilan di atas Rp 5.000.000.000
-
Hitung PPh 21 Sebulan: Bagi PPh 21 terutang setahun dengan 12.
Lapor Perubahan Status dan Tanggungan
Setelah menikah dan memiliki tanggungan, segera laporkan perubahan status dan jumlah tanggungan Anda ke bagian personalia (HRD) di perusahaan tempat Anda bekerja. Hal ini penting agar perhitungan PPh 21 Anda dapat disesuaikan dengan benar.
Memanfaatkan Aplikasi Penggajian
Proses perhitungan PPh 21 bisa menjadi rumit, terutama jika Anda baru pertama kali menghitungnya. Untuk memudahkan proses ini, Anda dapat memanfaatkan aplikasi penggajian yang dapat menghitung PPh 21 secara otomatis berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan Anda.
Konsultasi dengan Ahli Pajak
Jika Anda merasa kesulitan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai PPh 21, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli pajak. Mereka dapat memberikan saran dan solusi yang tepat sesuai dengan kondisi Anda. Atau hubungi software house terbaik untuk memberikan solusi yang efektif dan akurat.
Kesimpulan
Memahami PPh 21 setelah menikah dan memiliki tanggungan sangat penting untuk pengelolaan keuangan yang lebih baik. Dengan mengetahui pengaruh status perkawinan dan jumlah tanggungan terhadap perhitungan PPh 21, Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih efisien dan menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak. Jangan ragu untuk memanfaatkan aplikasi penggajian atau berkonsultasi dengan ahli pajak jika Anda membutuhkan bantuan lebih lanjut.