Berikut adalah artikel, keywords, dan deskripsi yang Anda minta:
Potongan gaji merupakan hal yang umum terjadi dalam dunia kerja. Secara sederhana, potongan gaji adalah pengurangan sejumlah nominal dari gaji bruto karyawan sebelum diterima sebagai gaji bersih (take home pay). Alasan potongan ini beragam, mulai dari kewajiban yang diatur undang-undang hingga kesepakatan antara karyawan dan perusahaan. Pemahaman yang baik mengenai jenis-jenis potongan gaji, contohnya, dan aturan yang berlaku sangat penting bagi karyawan maupun perusahaan.
Table of Contents
Jenis-Jenis Potongan Gaji di Indonesia
Secara umum, potongan gaji dapat dikelompokkan menjadi dua kategori utama: potongan wajib dan potongan sukarela.
-
Potongan Wajib: Potongan ini bersifat mengikat dan harus dilakukan oleh perusahaan karena diatur oleh peraturan perundang-undangan. Beberapa contoh potongan wajib meliputi:
- Pajak Penghasilan (PPh 21): Pajak ini dipotong dari penghasilan karyawan dan disetorkan ke negara. Besaran PPh 21 dihitung berdasarkan penghasilan kena pajak dan tarif pajak yang berlaku.
- Iuran Jaminan Sosial (BPJS): Iuran ini terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Baik karyawan maupun perusahaan memiliki kewajiban untuk membayar iuran BPJS. Iuran BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
-
Potongan Sukarela: Potongan ini dilakukan atas dasar kesepakatan antara karyawan dan perusahaan. Karyawan memiliki hak untuk menyetujui atau menolak potongan sukarela. Beberapa contoh potongan sukarela meliputi:
- Angsuran Pinjaman: Jika karyawan memiliki pinjaman dari perusahaan, koperasi karyawan, atau lembaga keuangan lainnya, angsuran pinjaman dapat dipotong dari gaji.
- Iuran Koperasi: Karyawan yang menjadi anggota koperasi dapat membayar iuran secara rutin melalui potongan gaji.
- Premi Asuransi: Jika karyawan mengikuti program asuransi yang disediakan oleh perusahaan atau memilih asuransi pribadi, premi asuransi dapat dipotong dari gaji.
- Donasi atau Zakat: Karyawan dapat menyalurkan donasi atau zakat melalui potongan gaji.
Contoh Perhitungan Potongan Gaji
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut adalah contoh perhitungan potongan gaji seorang karyawan:
Misalnya, seorang karyawan bernama Andi memiliki gaji bruto sebesar Rp 7.000.000. Andi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Andi juga memiliki pinjaman di koperasi karyawan dengan angsuran sebesar Rp 500.000 per bulan.
- Pajak Penghasilan (PPh 21): Anggap saja PPh 21 yang harus dibayar Andi adalah Rp 300.000.
- Iuran BPJS Kesehatan: Karyawan membayar 1% dari gaji bruto, yaitu Rp 70.000.
- Iuran BPJS Ketenagakerjaan: Karyawan membayar 2% dari gaji bruto (Jaminan Hari Tua), yaitu Rp 140.000.
- Angsuran Pinjaman: Rp 500.000
Maka, total potongan gaji Andi adalah Rp 300.000 + Rp 70.000 + Rp 140.000 + Rp 500.000 = Rp 1.010.000.
Gaji bersih (take home pay) Andi adalah Rp 7.000.000 – Rp 1.010.000 = Rp 5.990.000.
Perhitungan di atas hanyalah contoh sederhana. Perhitungan PPh 21 dapat lebih kompleks tergantung pada status perkawinan, jumlah tanggungan, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) karyawan.
Aturan yang Berlaku di Indonesia Terkait Potongan Gaji
Peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur secara jelas mengenai potongan gaji. Beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan antara lain:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan: Undang-undang ini mengatur mengenai hak dan kewajiban pekerja, termasuk mengenai upah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan: Peraturan ini mengatur mengenai sistem pengupahan, termasuk komponen upah dan potongan upah.
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan: Peraturan ini mengatur mengenai pemberian THR dan potongan yang diperbolehkan.
- Peraturan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Peraturan ini mengatur mengenai iuran dan manfaat BPJS.
Perusahaan wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan pemotongan gaji karyawan. Perusahaan juga harus memberikan penjelasan yang jelas kepada karyawan mengenai jenis-jenis potongan gaji dan dasar perhitungannya. Keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan gaji akan menciptakan hubungan kerja yang harmonis antara karyawan dan perusahaan.
Dalam mengelola penggajian, perusahaan dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. Menggunakan aplikasi gaji terbaik dapat membantu perusahaan menghitung gaji, PPh 21, BPJS, dan potongan lainnya secara otomatis. Pilihlah software house terbaik untuk mendapatkan solusi software yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda. Dengan sistem yang terintegrasi, pengelolaan gaji menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.
artikel_disini