Potongan gaji merupakan salah satu aspek yang seringkali menimbulkan pertanyaan dan bahkan perselisihan antara pekerja dan perusahaan. Dalam dunia kerja, potongan gaji karena pelanggaran perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, meskipun tidak selalu menjadi pilihan utama, dapat menjadi mekanisme korektif yang diterapkan. Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai aspek legalitas dan aturan penerapan potongan gaji karena pelanggaran, serta bagaimana perusahaan dapat menerapkan kebijakan ini secara adil dan transparan.
Potongan gaji sebagai sebuah tindakan disipliner haruslah didasarkan pada landasan hukum yang jelas. Di Indonesia, Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur berbagai aspek terkait hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha. Potongan gaji tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang dan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Perjanjian kerja atau peraturan perusahaan menjadi dokumen penting yang mendasari penerapan potongan gaji.
Dasar Hukum Potongan Gaji
Potongan gaji pada dasarnya diperbolehkan, namun dengan batasan-batasan yang jelas. Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara tegas menyatakan bahwa perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum. Artinya, potongan gaji tidak boleh menyebabkan upah yang diterima pekerja di bawah upah minimum yang berlaku. Selain itu, potongan gaji harus diatur secara jelas dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
Perjanjian kerja harus mencantumkan secara rinci jenis pelanggaran apa saja yang dapat dikenakan potongan gaji, besaran potongan, dan mekanisme pengajuan keberatan jika pekerja merasa tidak adil. Peraturan perusahaan juga harus disusun dengan melibatkan perwakilan pekerja dan disahkan oleh instansi yang berwenang. Hal ini untuk memastikan bahwa peraturan tersebut adil dan tidak merugikan pekerja.
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dikenakan Potongan Gaji
Tidak semua pelanggaran dapat serta-merta dikenakan potongan gaji. Pelanggaran yang umumnya dapat dikenakan potongan gaji adalah pelanggaran yang berdampak langsung pada kerugian perusahaan. Beberapa contoh pelanggaran tersebut antara lain:
- Kerusakan atau kehilangan aset perusahaan: Jika pekerja secara sengaja atau karena kelalaian menyebabkan kerusakan atau kehilangan aset perusahaan, perusahaan berhak memotong gaji pekerja untuk mengganti kerugian tersebut.
- Keterlambatan masuk kerja yang berulang: Keterlambatan yang berulang dan tanpa alasan yang jelas dapat mengganggu operasional perusahaan dan dapat dikenakan potongan gaji.
- Tidak memenuhi target kerja: Dalam beberapa jenis pekerjaan, terutama yang berbasis komisi atau target, kegagalan mencapai target kerja dapat berakibat pada potongan gaji. Namun, hal ini harus diatur secara jelas dalam perjanjian kerja.
- Pelanggaran terhadap peraturan perusahaan: Pelanggaran terhadap peraturan perusahaan yang telah disetujui oleh pekerja dan disahkan oleh instansi berwenang juga dapat dikenakan potongan gaji.
Prosedur Penerapan Potongan Gaji
Penerapan potongan gaji harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Perusahaan harus mengikuti prosedur yang jelas dan terdokumentasi dengan baik. Berikut adalah beberapa langkah yang perlu diperhatikan:
- Pemberian Surat Peringatan: Sebelum melakukan pemotongan gaji, perusahaan wajib memberikan surat peringatan kepada pekerja yang bersangkutan. Surat peringatan ini berisi penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan, potensi sanksi yang akan dikenakan, dan kesempatan bagi pekerja untuk membela diri.
- Investigasi Internal: Perusahaan perlu melakukan investigasi internal untuk memastikan bahwa pelanggaran benar-benar terjadi dan bahwa pekerja yang bersangkutan memang bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
- Pemberitahuan Potongan Gaji: Jika setelah investigasi terbukti bahwa pekerja melakukan pelanggaran, perusahaan harus memberitahukan secara tertulis mengenai besaran potongan gaji yang akan dikenakan dan alasan pemotongan tersebut.
- Dokumentasi yang Lengkap: Semua proses, mulai dari pemberian surat peringatan, hasil investigasi, hingga pemberitahuan potongan gaji, harus didokumentasikan dengan lengkap dan rapi. Dokumentasi ini akan menjadi bukti jika terjadi sengketa di kemudian hari.
Alternatif Selain Potongan Gaji
Potongan gaji sebaiknya menjadi pilihan terakhir setelah upaya-upaya lain telah dilakukan. Perusahaan dapat mempertimbangkan alternatif lain yang lebih konstruktif, seperti:
- Konseling dan pembinaan: Memberikan konseling dan pembinaan kepada pekerja untuk membantu mereka memperbaiki kinerja atau perilaku mereka.
- Pelatihan dan pengembangan: Memberikan pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pekerja.
- Mutasi atau rotasi: Memindahkan pekerja ke posisi yang lebih sesuai dengan kemampuan dan minat mereka.
Pentingnya Sistem Penggajian yang Efisien
Untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam perhitungan gaji, perusahaan sebaiknya menggunakan sistem penggajian yang terotomatisasi. Dengan menggunakan aplikasi gaji terbaik, perusahaan dapat menghindari kesalahan perhitungan dan memastikan bahwa semua potongan gaji dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, menggunakan jasa software house terbaik dapat membantu perusahaan dalam mengimplementasikan sistem penggajian yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dengan memahami aturan dan prosedur yang berlaku, perusahaan dapat menerapkan kebijakan potongan gaji secara adil dan transparan, sehingga meminimalisir potensi konflik dengan pekerja. Sebaliknya, pekerja juga perlu memahami hak dan kewajiban mereka agar dapat bekerja dengan tenang dan produktif.
artikel_disini



