PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama apa pun yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat perubahan signifikan dalam ketentuan PPh 21, khususnya terkait dengan tunjangan natura. Artikel ini akan mengupas tuntas ketentuan terbaru mengenai PPh 21 atas tunjangan natura dan memberikan contoh perhitungannya agar Anda dapat memahami implikasinya dengan lebih baik.
Table of Contents
Memahami Tunjangan Natura dan Perubahannya
Tunjangan natura adalah imbalan dalam bentuk barang, fasilitas, atau kenikmatan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Sebelumnya, tunjangan natura umumnya tidak dikenakan PPh 21, sehingga menjadi celah bagi perusahaan untuk memberikan kompensasi yang lebih menarik bagi karyawan. Namun, regulasi terbaru membawa perubahan signifikan.
Peraturan terbaru mengenai PPh 21, khususnya terkait dengan tunjangan natura, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan penerimaan negara. Kini, sebagian besar tunjangan natura dikenakan PPh 21, kecuali yang dikecualikan secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan. Hal ini mengharuskan perusahaan dan karyawan untuk lebih memahami jenis-jenis tunjangan natura yang dikenakan pajak dan bagaimana cara menghitung PPh 21-nya.
Jenis Tunjangan Natura yang Dikenakan PPh 21
Tidak semua tunjangan natura dikenakan PPh 21. Ada beberapa jenis tunjangan natura yang dikecualikan, antara lain:
- Penyediaan makanan dan minuman bagi seluruh karyawan di tempat kerja. Ini termasuk makan siang, makan malam, atau minuman yang disediakan di kantin atau ruang makan perusahaan.
- Natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah terpencil. Hal ini bertujuan untuk mendorong investasi dan pembangunan di daerah-daerah yang kurang berkembang.
- Natura dan/atau kenikmatan yang merupakan keharusan karena persyaratan pekerjaan. Contohnya, seragam kerja atau perlengkapan keselamatan kerja.
- Natura dan/atau kenikmatan yang bersumber dari APBN/APBD.
Di luar pengecualian tersebut, tunjangan natura pada umumnya dikenakan PPh 21. Contoh tunjangan natura yang dikenakan PPh 21 antara lain:
- Fasilitas rumah dinas.
- Kendaraan dinas.
- Keanggotaan klub olahraga atau rekreasi.
- Voucher belanja.
- Bingkisan atau hadiah yang nilainya signifikan.
Cara Menghitung PPh 21 atas Tunjangan Natura
Perhitungan PPh 21 atas tunjangan natura pada dasarnya sama dengan perhitungan PPh 21 atas gaji dan tunjangan lainnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Menentukan Nilai Natura: Nilai natura dihitung berdasarkan harga pasar atau nilai wajar dari barang, fasilitas, atau kenikmatan yang diberikan. Jika barang atau fasilitas tersebut disewakan, maka nilai natura adalah biaya sewa yang berlaku.
- Menambahkan Nilai Natura ke Penghasilan Bruto: Nilai natura yang telah ditentukan ditambahkan ke penghasilan bruto karyawan, yang meliputi gaji pokok, tunjangan lainnya, dan premi asuransi yang dibayarkan oleh perusahaan.
- Menghitung Penghasilan Kena Pajak (PKP): PKP dihitung dengan mengurangi penghasilan bruto dengan biaya jabatan, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). PTKP ditentukan berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan karyawan.
- Menghitung PPh 21: PPh 21 dihitung dengan mengalikan PKP dengan tarif PPh 21 sesuai dengan lapisan penghasilan yang berlaku.
Contoh Perhitungan:
Bapak Ahmad adalah seorang karyawan dengan status menikah dan memiliki 2 orang anak. Gaji pokok Bapak Ahmad adalah Rp 10.000.000 per bulan. Selain itu, Bapak Ahmad juga menerima tunjangan natura berupa fasilitas rumah dinas yang nilainya Rp 2.000.000 per bulan.
-
Nilai Natura: Rp 2.000.000
-
Penghasilan Bruto: Rp 10.000.000 + Rp 2.000.000 = Rp 12.000.000
-
Biaya Jabatan (5% dari Penghasilan Bruto, maksimal Rp 500.000): Rp 500.000
-
Penghasilan Neto: Rp 12.000.000 – Rp 500.000 = Rp 11.500.000
-
PTKP (Menikah dengan 2 anak): Rp 72.000.000 per tahun atau Rp 6.000.000 per bulan.
-
Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp 11.500.000 – Rp 6.000.000 = Rp 5.500.000
-
PPh 21 (menggunakan tarif terbaru):
- Lapisan I (0 – Rp 60.000.000) : 5% x Rp 5.500.000 = Rp 275.000
Jadi, PPh 21 yang harus dibayarkan oleh Bapak Ahmad atas gaji dan tunjangan natura tersebut adalah Rp 275.000 per bulan.
Implikasi bagi Perusahaan dan Karyawan
Ketentuan terbaru mengenai PPh 21 atas tunjangan natura memiliki implikasi yang signifikan bagi perusahaan dan karyawan. Perusahaan perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian tunjangan natura dan memastikan bahwa semua tunjangan yang dikenakan PPh 21 telah dihitung dan dipotong dengan benar. Karyawan juga perlu memahami ketentuan ini agar dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.
Untuk mempermudah pengelolaan gaji dan PPh 21, perusahaan dapat memanfaatkan aplikasi penggajian yang terintegrasi dengan sistem perpajakan. Aplikasi penggajian ini dapat membantu perusahaan dalam menghitung PPh 21 secara akurat dan efisien, serta menghasilkan laporan yang diperlukan untuk pelaporan pajak. Selain itu, untuk kelancaran dan efisiensi dalam implementasi sistem, penting untuk bermitra dengan software house terbaik yang memiliki pengalaman dalam membangun solusi HRIS yang terintegrasi.
Dengan pemahaman yang baik tentang ketentuan terbaru PPh 21 atas tunjangan natura dan pemanfaatan teknologi yang tepat, perusahaan dan karyawan dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan mengoptimalkan pengelolaan keuangan.