Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan saat Terjadi Perubahan Status Kerja

Mari kita bahas bagaimana cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi perubahan status kerja. Pemahaman ini penting, baik bagi pekerja maupun perusahaan, agar kewajiban iuran tetap terpenuhi dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan tetap optimal. Perubahan status kerja bisa berupa kenaikan gaji, penurunan gaji, promosi jabatan, demosi jabatan, atau bahkan perubahan status dari karyawan tetap menjadi karyawan kontrak, atau sebaliknya. Setiap perubahan ini berpotensi mempengaruhi besaran iuran yang harus dibayarkan.

Memahami Komponen Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum membahas perhitungan, penting untuk memahami komponen iuran BPJS Ketenagakerjaan. Secara umum, ada empat program utama:

  1. Jaminan Hari Tua (JHT): Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai yang dibayarkan sekaligus saat peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
  2. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Program ini memberikan perlindungan kepada pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
  3. Jaminan Kematian (JKM): Program ini memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
  4. Jaminan Pensiun (JP): Program ini memberikan manfaat berupa uang bulanan yang dibayarkan kepada peserta setelah pensiun.

Masing-masing program ini memiliki persentase iuran yang berbeda, dan ditanggung baik oleh pekerja maupun perusahaan, kecuali JKK yang sepenuhnya ditanggung perusahaan.

Rumus Dasar Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Secara umum, perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dasar upah. Upah yang digunakan adalah upah sebulan yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Jika terdapat tunjangan tidak tetap, maka tunjangan tersebut tidak termasuk dalam dasar perhitungan iuran.

Rumus dasar perhitungannya adalah sebagai berikut:

  • JHT: 2% (ditanggung pekerja) + 3,7% (ditanggung perusahaan) = 5,7% dari upah
  • JKK: Persentase bervariasi (0,24% – 1,74%) tergantung kelompok risiko perusahaan, ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
  • JKM: 0,3% ditanggung perusahaan
  • JP: 1% (ditanggung pekerja) + 2% (ditanggung perusahaan) = 3% dari upah (batas maksimal upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan JP adalah Rp 9.559.800 per bulan pada tahun 2023, angka ini bisa berubah setiap tahunnya).

Dampak Perubahan Status Kerja pada Perhitungan Iuran

Perubahan status kerja, terutama yang mempengaruhi besaran upah, secara langsung akan mempengaruhi besaran iuran JHT, JKM, dan JP. Sedangkan untuk JKK, perubahannya lebih kompleks karena bergantung pada perubahan tingkat risiko perusahaan (jika ada).

Contoh Kasus Perhitungan Iuran

Misalkan seorang karyawan bernama Budi, dengan status karyawan tetap, memiliki upah Rp 5.000.000 per bulan. Kemudian, Budi mendapatkan promosi dan upahnya naik menjadi Rp 7.000.000 per bulan. Bagaimana perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaannya sebelum dan sesudah promosi?

  • Sebelum Promosi (Upah Rp 5.000.000):

    • JHT (Pekerja): 2% x Rp 5.000.000 = Rp 100.000
    • JHT (Perusahaan): 3,7% x Rp 5.000.000 = Rp 185.000
    • JKM (Perusahaan): 0,3% x Rp 5.000.000 = Rp 15.000
    • JP (Pekerja): 1% x Rp 5.000.000 = Rp 50.000
    • JP (Perusahaan): 2% x Rp 5.000.000 = Rp 100.000
    • JKK (Perusahaan): (Misal risiko rendah 0,24%) 0,24% x Rp 5.000.000 = Rp 12.000
  • Setelah Promosi (Upah Rp 7.000.000):

    • JHT (Pekerja): 2% x Rp 7.000.000 = Rp 140.000
    • JHT (Perusahaan): 3,7% x Rp 7.000.000 = Rp 259.000
    • JKM (Perusahaan): 0,3% x Rp 7.000.000 = Rp 21.000
    • JP (Pekerja): 1% x Rp 7.000.000 = Rp 70.000
    • JP (Perusahaan): 2% x Rp 7.000.000 = Rp 140.000
    • JKK (Perusahaan): (Misal risiko rendah 0,24%) 0,24% x Rp 7.000.000 = Rp 16.800

Terlihat bahwa kenaikan upah mengakibatkan kenaikan iuran JHT, JKM, dan JP. Perusahaan perlu memastikan bahwa perubahan ini tercatat dengan benar dalam sistem penggajian.

Pentingnya Sistem Penggajian yang Akurat

Perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tepat sangat bergantung pada sistem penggajian yang akurat dan terintegrasi. Kesalahan dalam perhitungan upah dapat berakibat pada kesalahan perhitungan iuran, yang pada akhirnya dapat merugikan pekerja maupun perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan perlu berinvestasi pada sistem penggajian yang handal dan terpercaya. Saat ini, banyak solusi aplikasi gaji terbaik yang menawarkan fitur lengkap untuk mengelola penggajian dan perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis, memastikan akurasi dan efisiensi.

Peran Software House dalam Implementasi Sistem Penggajian

Jika perusahaan membutuhkan solusi yang lebih customized dan terintegrasi dengan sistem lain yang sudah ada, bekerjasama dengan software house terbaik dapat menjadi pilihan yang tepat. Mereka dapat membantu mengembangkan sistem penggajian yang sesuai dengan kebutuhan spesifik perusahaan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Phisoft, sebagai salah satu contohnya, memiliki pengalaman dalam mengembangkan sistem HR yang terintegrasi dengan perhitungan BPJS Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Memahami cara menghitung iuran BPJS Ketenagakerjaan saat terjadi perubahan status kerja sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan memaksimalkan manfaat. Perusahaan perlu memiliki sistem penggajian yang akurat dan efisien, dan jika perlu, dapat bekerjasama dengan penyedia aplikasi gaji terbaik atau software house terbaik untuk solusi yang lebih customized. Dengan pengelolaan yang tepat, iuran BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi investasi yang berharga bagi kesejahteraan pekerja dan kelangsungan bisnis perusahaan.

Scroll to Top