Cara Menentukan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan Harian

Mari kita bahas bagaimana cara menentukan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang wajib dibayarkan bagi karyawan harian. Pemahaman yang tepat mengenai hal ini penting, baik bagi pengusaha maupun karyawan, agar hak dan kewajiban terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan kepada tenaga kerja terhadap risiko-risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun.

Memahami Komponen BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum menghitung iuran, penting untuk memahami komponen-komponen yang ada dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Secara umum, terdapat empat program utama, yaitu:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan yang terjadi akibat hubungan kerja.
  2. Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.
  3. Jaminan Hari Tua (JHT): Merupakan tabungan yang dapat diambil saat peserta memasuki usia pensiun atau memenuhi persyaratan tertentu.
  4. Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan bulanan setelah peserta memasuki usia pensiun.

Menghitung Upah Karyawan Harian

Langkah awal dalam menentukan iuran adalah menghitung upah karyawan harian secara akurat. Upah ini menjadi dasar perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan semua komponen upah dihitung, termasuk upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap yang diterima secara rutin.

Rumus dasar perhitungan upah harian adalah:

Upah Sebulan / Jumlah Hari Kerja Efektif dalam Sebulan

Perhatikan kalender kerja dan kebijakan perusahaan terkait hari libur dan cuti. Jumlah hari kerja efektif akan bervariasi tergantung bulan dan kebijakan perusahaan. Ketelitian dalam menghitung upah harian akan menghasilkan perhitungan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tepat. Jika Anda membutuhkan bantuan dalam mengelola data upah karyawan, pertimbangkan untuk menggunakan aplikasi gaji terbaik yang dapat mengotomatiskan proses perhitungan dan mengurangi potensi kesalahan.

Persentase Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Setelah mengetahui upah harian, kita perlu mengetahui persentase iuran untuk masing-masing program BPJS Ketenagakerjaan. Persentase ini diatur dalam Peraturan Pemerintah dan perlu diperhatikan dengan seksama. Berikut adalah rinciannya:

  • JKK: Besaran iuran JKK bervariasi tergantung pada tingkat risiko pekerjaan. Tarifnya berkisar antara 0,24% hingga 1,74% dari upah sebulan. Tingkat risiko ditentukan oleh jenis industri dan potensi bahaya yang ada.
  • JKM: Iuran JKM adalah sebesar 0,30% dari upah sebulan.
  • JHT: Total iuran JHT adalah 5,7% dari upah sebulan, dengan rincian 2% ditanggung oleh karyawan dan 3,7% ditanggung oleh perusahaan.
  • JP: Total iuran JP adalah 3% dari upah sebulan, dengan rincian 1% ditanggung oleh karyawan dan 2% ditanggung oleh perusahaan.

Contoh Perhitungan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Karyawan Harian

Mari kita ambil contoh seorang karyawan harian bernama Budi yang bekerja di sebuah perusahaan manufaktur. Upah harian Budi adalah Rp 150.000. Dalam sebulan, Budi bekerja selama 22 hari.

  1. Upah Sebulan: Rp 150.000 x 22 hari = Rp 3.300.000

  2. JKK: Misalkan perusahaan Budi termasuk dalam kategori risiko sedang dengan tarif JKK 0,54%. Maka, iuran JKK adalah 0,54% x Rp 3.300.000 = Rp 17.820 (ditanggung perusahaan).

  3. JKM: Iuran JKM adalah 0,30% x Rp 3.300.000 = Rp 9.900 (ditanggung perusahaan).

  4. JHT: Iuran JHT yang ditanggung karyawan adalah 2% x Rp 3.300.000 = Rp 66.000. Iuran JHT yang ditanggung perusahaan adalah 3,7% x Rp 3.300.000 = Rp 122.100.

  5. JP: Iuran JP yang ditanggung karyawan adalah 1% x Rp 3.300.000 = Rp 33.000. Iuran JP yang ditanggung perusahaan adalah 2% x Rp 3.300.000 = Rp 66.000.

Dengan demikian, total iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan untuk Budi adalah:

  • Ditanggung Karyawan: Rp 66.000 (JHT) + Rp 33.000 (JP) = Rp 99.000
  • Ditanggung Perusahaan: Rp 17.820 (JKK) + Rp 9.900 (JKM) + Rp 122.100 (JHT) + Rp 66.000 (JP) = Rp 215.820

Perusahaan wajib membayarkan iuran tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan setiap bulannya. Pastikan Anda menggunakan sistem yang terpercaya untuk memastikan semua perhitungan dan pembayaran akurat. Pertimbangkan untuk bekerja sama dengan software house terbaik untuk mengembangkan sistem yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Pelaporan dan Pembayaran Iuran

Setelah menghitung iuran, perusahaan wajib melaporkan dan membayarkan iuran tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui portal BPJS Ketenagakerjaan atau melalui kanal pembayaran yang telah ditentukan. Pastikan pembayaran dilakukan tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan.

Kesimpulan

Menentukan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan harian memerlukan pemahaman yang baik mengenai komponen program, cara menghitung upah, dan persentase iuran. Dengan perhitungan yang tepat dan pelaporan yang akurat, perusahaan dapat memenuhi kewajibannya dan memberikan perlindungan yang optimal bagi karyawan.

Scroll to Top