Cara Menghitung PPh 21 Tanpa NPWP Pada Karyawan

Cara Menghitung PPh 21 Tanpa NPWP Pada KaryawanPerhitungan PPh 21 karyawan yang mempunyai NPWP tentu berbeda dengan cara menghitung PPh 21 tanpa NPWP.

Kepemilikan NPWP tentunya merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh warga negara yang memiliki penghasilan dengan batas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Namun tetap ada saja orang-orang yang belum memiliki NPWP. Hal ini biasanya terjadi pada lulusan baru atau fresh graduate yang mungkin belum pemahaman yang cukup dengan perpajakan di Indonesia.

Apa itu NPWP?

NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. Seperti dikutip dari laman kemenkeu.go.id, NPWP merupakan nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai identitas yang digunkan untuk administrasi perpajakan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan orang yang bersangkutan.

Apa itu PPh 21?

Pajak penghasilan pasal 21 atau yang biasa disingkat sebagai PPh 21 adalah pajak yang memotong atas penghasilan orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jabatan, jasa atau kegiatan.

Baca Juga:

Cara Menghitung PPh 21 Tanpa NPWP

Walau pun seseorang tidak memiliki NPWP, dia tetap harus menyetor dan melaporkan pajak jika sudah masuk dalam kategori wajib pajak. Jadi bagi para wajib pajak yang mangkir dalam penyetoran dan pelaporan pajak, siap-siap dikenakan sanksi.

Tarif Lebih Besar

Jika seseorang tidak memiliki NPWP maka pungutan pajaknya akan lebih besar 20% dari orang yang memiliki NPWP.

Rumus Cara Menghitung PPh 21 Tanpa NPWP

Ada banyak metode perhitungan PPh 21, namun pada umumnya akan merujuk pada rumus berikut:

PPh 21 Karyawan = Penghasilan Kena Pajak  x  Tarif Pajak

 

Nah untuk menghitung PPh 21 karyawan tanpa NPWP, karena lebih besar 20% maka perhitungannya akan mengikuti rumus berikut:

PPh 21 Karyawan Non NPWP = Penghasilan Kena Pajak  x  Tarif Pajak x 120%

 

Gunakan Aplikasi OnTime Payroll untuk Manajemen PPh 21 yang Efisien

Jika perusahaan Anda masih menggunakan cara manual untuk menghitung PPh 21 tentu akan sangat memakan waktu dan tenaga. Belum lagi, dengan cara manual sering ditemukan salah hitung gaji karyawan.

Nah dengan menggunakan aplikasi OnTime Payroll, divisi HR atau divisi yang mengurusi manajamen gaji akan terbantu kerjanya dan bisa mengerjakan pekerjaan yang lebih penting.

OnTime Payroll sudah didukung oleh fitur-fitur unggulan seperti:

  • Manajamen data karyawan
  • Manajemen jadwal kerja
  • Manajemen komponen gaji
  • Manajemen proses kehadiran
  • Modul proses penggajian
  • Manajemen izin, sakit, dan cuti
  • Kredit konsumtif karyawan
  • Didukung oleh AI
  • Periode gajian dinamis

Nah silahkan klik tautan berikut untuk mulai menggunakan aplikasi OnTime Payroll.

About The Author

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top