Cara Menghitung Tarif Progresif PPh 21 Sesuai UU HPP

Cara Menghitung Tarif Progresif PPh 21Sebelum kita membahas tentang bagaimana cara menghitung tarif progresif PPh 21 terbaru, ada baiknya Anda tahu apa saja yang menjadi Objek Pajak Penghasilan dan Tarif Progresif PPh 21 terbaru.

Tarif PPh 21 Terbaru

Saat ini tarif pajak penghasilan terbaru diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang kemudian disebut dengan UU HPP. Tarif pajak penghasilan dihitung dengan tarif progresif, berikut ini rinciannya:

Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
Penghasilan tahunan hingga Rp 60.000.000 5%
Penghasilan tahunan di atas Rp 60.000.000 – Rp 250.000.000 15%
Penghasilan tahunan di atas Rp 250.000.000 – Rp 500.000.000 25%
Penghasilan tahunan di atas Rp 500.000.000 – Rp 5 M 30%

Tarif progresif pph 21 uu hpp

Objek Pajak

Objek pajak adalah penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak dan kemudian dikenakan potongan pajak.

Berdasarkan Pasal 5 PER-16/2020, ada 9 jenis penghasilan yang disasar oleh PPh 21:

  1. Penghasilan pegawai tetap, baik yang bersifat teratur (gaji) dan yang tidak teratur (tunjangan, bonus, atau insentif lembur).
  2. Penghasilan penerima pensiun.
  3. Uang pesangon, tunjangan/jaminan hari tua yang dibayar sekaligus.
  4. Penghasilan pegawai tidak tetap (freelance) yang diabayar harian, mingguan, bulanan atau bororngan.
  5. Imbalan kepada bukan pegawai misalnya honorarium, komisi, fee, atau imbalan lain atas jasa yang dilakukan.
  6. Imbalan kepada peserta kegiatan, misalnya uang saku, uang transport, uang rapat dan hadiah.
    Honorarium yang diterima oleh dewan komisaris atau dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap.
  7. Penghasilan atas jasa produksi.
  8. Penghasilan berupa dana pensiun yang masih berstatus pegawai.

Cara Menghitung Tarif Progresif PPh 21

Sekarang kita akan membahas tentang bagaimana cara menghitung tarif progresif PPh 21. Berikut caranya:

  1. Hitung penghasilan Bruto dalam setahun.
  2. Hitung penghasilan Tidak Kena Pajak.
  3. Hitung pengurang lain seperti Tunjangan Biaya Jabatan 5% (maksimal 6 juta pertahun), Iuran
  4. BPJS Ketenagakerjaan dan Iuran BPJS Kesehatan yang dikenakan ke karyawan.
  5. Hitung penghasilan neto (penghasilan Bruto – PTKP – Pengurang lain).
  6. Hitung penghasilan kena pajak setiap lapisan.

Contoh Perhitungan Tarif Progresif PPh 21 dengan Pendapatan Lebih dari Rp 500 Juta dalam setahun.

Pak Novrik merupakan karyawan di PT Abcd Jaya dengan gaji pokok Rp 45 juta. Pada bulan januari 2023 pak Novrik mendapatkan tunjangan lembur sebanyak Rp 10 juta. Selain itu pak Novrik juga mendapatkan tugas rapat di luar kota dan mendapatkan tunjangan komunikasi Rp 3 juta dan tunjangan transportasi Rp 500 ribu.

Maka perhitungan PPh pak Novrik pada bulan Januari 2023 adalah sebagai berikut:

Januari 2023
Gaji Pokok Rp 45.000.000
Tunjangan Lembur Rp10.000.000
Tunjangan Komunikasi Rp3.000.000
Tunjangan Transportasi Rp500.000
Penghasilan dari pemberi kerja Rp58.500.000
Jaminan yang dibayar oleh pemberi kerja:
Jaminan Kesehatan (4%) Rp2.340.000
JKK (0,24%) Rp140.400
JKM (0,3%) Rp175.500
JHT (3,7%) Rp2.164.500
Jaminan Pensiun (2%) Rp1.170.000
Penghasilan Bruto Per Bulan Rp64.490.400
Pengurang:
Biaya Jabatan (5% x Penghasilan Bruto) Maksimal Rp500.000 Rp500.000
Jaminan Kesehatan (1%) Rp585.000
JHT (2%) Rp1.170.000
Jaminan Pensiun (1%) Rp585.000
Penghasilan Neto Per Bulan Rp61.650.400
Penghasilan Neto Per Tahun:
Rp61.650.400 x 12 bulan Rp739.804.800
PTKP (K/3) Rp72.000.000
Penghasilan Kena Pajak Rp667.804.800
PPh 21 Terutang (Tarif Progresif):
Sampai dengan Rp60.000.000 (5%) = 60 juta x 5% Rp 3.000.000
Rp 60 juta s/d Rp 250 juta (15%) = 190 juta x 15% Rp 28.500.000
Rp 250 juta s/d Rp 500 juta (25%) = 250 juta x 25% Rp 62.500.000
Rp 500 juta s/d Rp 5 miliar (30%) = 167.804.00 x 30% Rp 50.341.440
PPh Terutang setahun Rp 144.341.440
PPh Terutang Januari 2023 = Rp6.615.376 / 12 bulan Rp 12.028.453

Dengan menggunakan perhitungan tarif progresif ini jumlah PPh terutang pak Novrik pada bulan Januari 2023 adalah Rp 12.028.453. PPh ini dapat dipotong dari gaji pak novrik atau perusahaan yang menanggungnya sesuai dengan metode yang digunakan, metode gross, gross-up atau net.


Gunakan OnTime Payroll untuk Mempermudah Perhitungan PPh 21

Menghitung PPh 21 dan komponen-komponen potongan gaji karyawan lainnya tentu merupakan pekerjaan yang merepotkan, apa lagi jika perusahaan Anda masih menggunakan cara manual.

Jika perusahaan anda masih menggunakan cara manual dalam proses penggajian tentu bukan hanya lama dan repot, cara ini tentu memungkinkan untuk terjadi kesalahan.

OnTime payroll hadir untuk membantu Divisi HR perusahaan Anda dalam urusan program penggajian. Jadi jika perusahaan Anda menggunakan OnTime Payroll divisi HR perusahaan anda bisa mengerjakan urusan penting lainnya.


About The Author

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top