Cara mengoptimalkan PPh 21 di perusahaan merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan pajak efisien dan patuh terhadap regulasi.
Tidak hanya berdampak pada keuangan perusahaan, pengelolaan PPh 21 juga memengaruhi kepuasan karyawan. Terutama terkait akurasi perhitungan gaji yang diterima.
Pada artikel ini, kita akan melihat beberapa cara mengoptimalkan pengelolaan PPh 21 di perusahaan.
Jika Anda merupakan seorang HRD yang selalu berurusan langsung dengan PPh 21, Anda wajib mencatat beberapa poin berikut ini!
Table of Contents
Mengapa Pengelolaan PPh 21 Perlu Dioptimalkan?
Mengoptimalkan PPh 21, pada dasarnya sama seperti menjaga kendali keuangan perusahaan agar tidak terkecoh dengan permasalahan hukum negara.
Ini menjadi kewajiban yang sudah tertulis dalam aturan hukum negara. Sehingga perusahaan tidak bisa menurunkan standarisasi yang sudah ada.
Dr. Budi Santoso yaitu salah satu pakar perpajakan Indonesia, pernah menyatakan :
“Pengelolaan PPh 21 yang baik tidak hanya menghindarkan perusahaan dari sanksi, tetapi juga membangun kepercayaan karyawan terhadap transparansi perusahaan.”
Berdasarkan pernyataan tersebut, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa optimasi PPh 21 adalah investasi yang tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga reputasi perusahaan.
Apabila Pengelolaan PPh 21 tidak dilakukan secara optimal, maka perusahaan akan mendapatkan berbagai masalah, seperti:
- Kesalahan perhitungan pajak yang dapat berujung pada sanksi atau denda dari pemerintah.
- Ketidakpuasan karyawan akibat pemotongan gaji yang tidak akurat.
- Pemborosan waktu jika proses perhitungan dilakukan secara manual tanpa bantuan teknologi.
- Ketidaksesuaian pelaporan yang berpotensi menimbulkan audit pajak.
Oleh karena itu, perusahaan harus meningkatkan proses pengelolaan mereka menjadi semakin cepat dan akurat dengan berbagai teknologi yang hadir saat ini.
Dengan pengelolaan yang optimal, perusahaan tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional.
Cara Mengoptimalkan PPh 21 di Perusahaan
Dalam proses mengotimalkan PPh 21, perusahaan secara langsung harus memperhatikan beberapa aspek penting dalam pengelolaan pajak mereka di setiap periodenya.
Setiap aspek ini bisa berupa sistem perhitungan mereka, teknologi yang digunakan, hingga aturan yang mungkin bisa berubah kapan saja.
Berikut adalah cara praktis dan lengkap untuk mengoptimalkan pengelolaan PPh 21 di perusahaan:
1. Gunakan Software HRIS yang Terintegrasi
Langkah pertama yang bisa dilakukan perusahaan ketika ingin mengoptimalkan PPh 21 adalah melakukan pembaruan sistem perhitungannya menjadi digital.
Teknologi HRIS (Human Resource Information System), merupakan salah satu solusi yang dapat membantu perusahaan mengotomatisasi perhitungan PPh 21 secara digital.
Aplikasi HRIS ini, biasanya menawarkan fitur pengoptimalan PPh 21 seperti berikut:
- Perhitungan otomatis: Sistem secara otomatis menghitung PPh 21 sesuai dengan tarif pajak progresif berdasarkan data karyawan.
- Integrasi data penggajian: Data seperti tunjangan, bonus, dan potongan terhubung langsung ke sistem pajak.
- Penyusunan laporan pajak: HRIS dapat menghasilkan laporan yang sesuai standar DJP, sehingga mempermudah proses pelaporan bulanan.
Dengan sistem ini, perusahaan tidak lagi perlu menghitung manual yang rentan terhadap kesalahan manusia.
2. Update Pengetahuan Pajak Secara Berkala
Jika sudah menerapkan sistem HRIS yang terperbarui, maka langkah selanjutnya ada memperbarui aturan yang berlaku dalam hukum pajak negara.
Peraturan perpajakan sering mengalami perubahan, baik dari segi tarif maupun kebijakan terkait penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
Oleh karena itu, HRD dan tim finance perlu mengupdate segala bentuk perubahan tersebut untuk memastikan bahwa perusahaan akan aman di mata hukum.
Berikut adalah beberapa cara untuk bisa selalu update terhadap perusahaan aturan pajak setiap saat:
- Memantau perubahan regulasi melalui portal resmi DJP atau seminar pajak.
- Mengikuti pelatihan perpajakan untuk memahami aturan terbaru.
- Menggunakan panduan pajak terkini agar perhitungan selalu sesuai standar.
Setiap pelaksanaan kegiatan ini, tim HRD dan finance juga harus memahami korelasi dari perubahan yang ada, dan menerapkan dengan baik di perusahaan mereka.
3. Manfaatkan Insentif Pajak
Pemerintah sering memberikan insentif pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang ada di dalam perusahaan.
Oleh karena itu, tim HRD dan finance juga harus memahami aturan perhitungan dari setiap bentuk insentif pajak ini.
Bentuk-bentuk dari insentif pajak bisa beragam dan menyesuaiakan aturan yang berlaku. Berikut adalah beberapa bentuk yang mungkin perlu diketahui:
- Insentif bagi UMKM: Tarif pajak yang lebih rendah untuk perusahaan dengan omzet tertentu.
- Pengurangan pajak untuk sektor tertentu yang berkontribusi pada program pemerintah.
- Insentif khusus selama pandemi: Pengurangan atau pembebasan pajak untuk sektor terdampak. Manfaatkan insentif ini untuk mengurangi beban pajak perusahaan secara legal.
Dengan memahami insentif pajak ini, perusahaan bisa mendapatkan keringanan dalam pengelolaan keuangan mereka di setiap periodenya.
4. Kelola Data Karyawan dengan Baik
PPh 21 merupakan salah satu pajak penghasilan yang akan melibatkan karyawan secara langsung. Oleh karena itu, data karyawan yang akurat menjadi kunci utama dalam perhitungan PPh 21.
Terdapat beberapa data yang perlu diperhatikan HRD ketika meliput perhitungan PPh 21 pada seorang karyawan, diantaranya yaitu:
- Status pernikahan dan jumlah tanggungan: Informasi ini memengaruhi jumlah PTKP.
- Penghasilan tambahan: Semua bonus, tunjangan, atau lembur harus dihitung dengan benar.
- Potongan resmi: Pastikan potongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sesuai regulasi. Pengelolaan data yang baik meminimalkan kesalahan dan menghemat waktu.
Dengan memastikan bahwa data yang diinput sudah sesuai dengan kondisi nyata karyawan, maka potongan PPh 21 yang diterapkan akan tepat sasaran.
5. Audit Internal Secara Berkala
Jika setiap tahap diatas sudah dilakukan secara tepat, maka langkah terakhir yang bisa dilakukan untuk mengoptimalkan PPh 21 adalah audit internal.
Audit internal merupakan langkah proaktif untuk memastikan semua proses pengelolaan pajak berjalan dengan benar.
Dalam prosesnya, terdapat beberapa langkah yang mungkin harus diperhatikan oleh pihak HRD dan finance, seperti:
- Review perhitungan PPh 21: Periksa kembali akurasi perhitungan pajak.
- Cek kesesuaian pelaporan: Pastikan laporan yang dikirim ke DJP sesuai dengan data internal.
- Identifikasi kesalahan: Cari tahu sumber masalah dan segera lakukan perbaikan. Audit yang rutin membantu perusahaan menghindari risiko penalti dan denda.
Melakukan audit internal secara rutin akan memberikan gambaran keakuratan dalam proses perhitungan PPh 21 di perusahaan.
Maka dari itu, jangan pernah lewatkan masa audit ini meskipun Anda sudah yakin akan keakuratan perhitungan PPh 21 sebelumnya.