Potongan Gaji Teraneh: Dari Denda Tertawa Hingga Telat Zoom

Potongan gaji teraneh adalah topik yang menarik untuk dibahas karena memberikan perspektif unik tentang kebijakan perusahaan.

Seperti yang telah kita ketahui, gaji adalah hak karyawan yang diperoleh dari hasil kerja keras mereka setiap bulan.

Namun, pernahkah Anda mendengar tentang potongan gaji dengan alasan yang tak biasa?

Artikel ini mengulas beberapa potongan gaji teraneh yang pernah terjadi, mulai dari denda tertawa hingga alasan denda telat meeting zoom!

Siapkan diri Anda untuk terkejut!

6 Potongan Gaji Teraneh di Perusahaan

Potongan Gaji Teraneh di Perusahaan

Jika Anda mengira potongan gaji hanya terkait pajak, keterlambatan, atau pinjaman karyawan. Maka mungkin Anda masih berada dalam lingkungan kerja yang normal.

Karena faktanya, terdapat beberapa perusahaan yang memberlakukan potongan gaji unik untuk kesalahan yang mungkin kita nilai simpel saat ini.

Aturan potongan gaji yang unik tentu tidak masuk ke dalam hukum ketenagakerjaan. Namun bisa saja menjadi aturan khusus tertulis di perusahaan.

Berikut adalah 6 bentuk potongan gaji terunik yang pernah tercatat dalam perusahaan!

1. Denda Tertawa Terlalu Keras

Di sebuah perusahaan kecil di Asia, terdapat aturan unik yang melarang karyawan tertawa terlalu keras saat berkerja.

Menurut pimpinan perusahaan tersebut, suara tawa yang terlalu keras dianggap mengganggu produktivitas dan konsentrasi rekan kerja lainnya.

Setiap kali ada karyawan yang tertangkap tertawa keras, gaji mereka akan dipotong sebesar 10% dari tunjangan harian.

Meskipun terdengar aneh, aturan ini diterapkan untuk menjaga suasana kerja tetap “serius”. Tidak heran, aturan ini memicu perdebatan sengit antara karyawan dan manajemen.

2. Potongan untuk Kebersihan Meja

Di sektor korporasi yang mengutamakan kerapihan, ada perusahaan yang memberlakukan denda bagi karyawan dengan meja kerja berantakan.

Jika meja karyawan tidak rapi saat inspeksi harian, mereka dikenakan potongan gaji sebesar 5% dari gaji pokok.

Aturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang terorganisir. Namun, banyak juga karyawan menganggapnya berlebihan.

Beberapa bahkan berpikir bahwa aturan ini lebih cocok untuk murid sekolah dasar daripada pekerja profesional.

3. Denda Kehilangan Pulpen Kantor

denda potongan gaji unik

Potongan gaji ini mungkin terdengar sepele, tetapi pernah diterapkan pada beberapa kantor di Eropa.

Kehilangan perlengkapan kantor seperti pulpen atau stapler dapat berakibat pada pemotongan gaji bagi karyawan yang menghilangkannya.

Setiap barang yang hilang akan dihitung dan dikonversi menjadi nilai uang yang langsung dipotong dari gaji bulanan.

Kebijakan ini diambil untuk mencegah pemborosan, tetapi justru membuat karyawan merasa seperti diawasi setiap waktu.

4. Potongan Karena Tidak Tersenyum

Di industri jasa seperti perhotelan dan ritel, senyum adalah bagian dari pelayanan costumer dan menjadi sangat penting untuk branding mereka.

Namun, sebuah hotel di Jepang pernah menerapkan aturan ekstrem dalam tata krama senyum pada pelanggan ini.

Karyawan yang tidak tersenyum ketika berinteraksi dengan pelanggan akan dikenakan potongan gaji serius oleh perusahaan.

Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, hotel tersebut menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mendeteksi ekspresi karyawan selama bekerja.

Bagi sebagian orang, aturan ini terdengar seperti adegan dari film fiksi ilmiah, dimana pekerjaannya dianggap terlalu serius untuk seorang manusia biasa.

5. Potongan untuk Dana Keberuntungan

Beberapa perusahaan di India memiliki tradisi unik berupa “dana keberuntungan” untuk para karyawan yang berkerja bersama mereka.

Setiap bulan, sejumlah kecil uang dipotong dari gaji karyawan untuk disimpan dalam dana khusus perusahaan.

Dana ini kemudian digunakan untuk acara-acara ritual perusahaan yang diyakini membawa keberuntungan bagi bisnis.

Walaupun konsep ini berbasis kepercayaan budaya, banyak karyawan yang merasa keberatan karena potongan tersebut dilakukan tanpa persetujuan mereka.

6. Denda Telat Hadir di Zoom Meeting

Di era kerja jarak jauh, ada perusahaan yang menerapkan potongan gaji bagi karyawan yang terlambat masuk ke Zoom meeting.

Aturan ini mungkin hampir mirip dengan aturan terlambat masuk kerja. Di mana setiap menit keterlambatan, dihitung sebagai potongan tertentu dari tunjangan bulanan.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga disiplin meskipun bekerja dari rumah. Namun, banyak yang merasa aturan ini terlalu ketat, mengingat koneksi internet yang tidak selalu stabil.

Apakah Potongan Gaji Unik Itu Adil?

Dari cerita-cerita di atas, pertanyaan yang muncul adalah apakah potongan gaji dengan alasan seperti ini adil bagi karyawan?

Secara umum, potongan gaji harus memiliki dasar hukum yang jelas dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di masing-masing negara.

Di Indonesia, Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur bahwa potongan gaji harus disepakati terlebih dahulu oleh karyawan dan perusahaan.

Jika tidak, potongan tersebut dapat dianggap melanggar hukum dan bisa saja diperkarakan oleh pihak karyawan.

Sebagai karyawan, penting untuk memahami hak-hak Anda terkait penggajian mereks sendiri.

Jika Anda merasa dirugikan oleh potongan yang tidak masuk akal, Anda berhak mengajukan keberatan kepada manajemen atau bahkan membawa kasus tersebut ke dinas ketenagakerjaan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top