Perlu diketahui, bahwa kesalahan mengelola PPh 21 akan menjadi mimpi buruk bagi perusahaan karena akan merusak reputasi di mata hukum negara.
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak atas penghasilan yang diterima baik pekerja di dalam negeri.
Bagi perusahaan, manajemen PPh 21 sangat penting karena menyangkut hak dan kewajiban karyawan. Hal ini juga menjadi nilai kepatuhan hukum perpajakan bagi perusahaan.
Namun, banyak perusahaan sering melakukan kesalahan dalam pengelolaan PPh 21. Sehingga dapat mengakibatkan sanksi pajak atau permasalahan keuangan.
Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan sejak awal agar tidak terjadinya kesalahan dalam mengelola PPh 21. Artikel ini akan membahas kesalahan umum dalam mengelola PPh 21 dan cara untuk menghindarinya.
Meskipun PPh 21 menjadi aspek yang cukup sensitif dalam perusahaan. Namun dalam praktiknya, banyak perusahaan yang sering melakukan kesalahan saat mengelola PPh 21.
Berikut adalah beberapa bentuk kesalahan umum yang sering dilakukan perusahaan ketika membayar PPh 21 di setiap periodenya.
1. Kesalahan dalam Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Kesalahan mengelola PPh 21 pertama ini dapat kita temukan ketika perusahaan mulai menghitung penghasilan kena pajak dari setiap karyawan.
Sering kali perusahaan melakukan kesalahan saat menghitung penghasilan kena pajak, terutama dalam menentukan penghasilan bruto.
Beberapa komponen penghasilan sering kali tidak diperhitungkan atau bahkan keliru. Perusahaan terkadang lupa menghitung tunjangan, bonus, atau fasilitas yang diberikan perusahaan.
2. Keliru dalam Menerapkan Tarif PPh 21
Tarif PPh 21 pada kesepakatannya sudah diatur berdasarkan lapisan penghasilan. Aturan ini juga sering menyebabkan kesalahan dalam mengelola PPh 21.
Banyak perusahaan yang keliru dalam menerapkan tarif progresif, terutama ketika penghasilan karyawan berubah di tengah tahun atau terdapat penyesuaian gaji.
Contohnya ketika perusahaan menerapkan tarif pajak yang lebih tinggi atau lebih rendah daripada ketentuan yang berlaku.
3. Tidak Memperhitungkan PTKP dengan Tepat
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah komponen yang cukup penting dalam perhitungan PPh 21.
Kesalahan dalam menghitung PTKP karyawan dapat menyebabkan perhitungan pajak yang tidak akurat. Sehingga akan memberikan dampak besar bagi karyawan ataupun perusahaan.
Perhitungan PTKP biasanya tergantung pada status pernikahan, jumlah tanggungan, dan kondisi tertentu seperti status kepegawaian yang perlu diperhatikan.
4. Terlambat dalam Menyetorkan PPh 21
Penyetorang PPh 21 yang terlambat merupakan kesalahan yang cukup serius. Kondisi ini dapat dikenakan sanksi berupa denda atau bunga keterlambatan oleh DJP.
Banyak perusahaan terkadang lalai dalam hal ini karena masalah administrasi atau jadwal pembayaran yang tidak teratur.
Sering kali, perusahaan akan melewatkan batas waktu pembayaran karena tidak adanya sistem yang mengingatkan tentang tenggat waktu bayar pajak.
5. Mengabaikan Pembaruan Regulasi Pajak
Peraturan pajak sering diperbarui oleh pemerintah dan akan mengikuti kondisi ekonomi dari para pekerja Indonesia.
Pembaruan regulasi ini wajib diketahui dan diikuti oleh semua perusahaan aktif, karena akan berpengaruh pada perhitungan akhir pajak.
Namun sayangnya, banyak perusahaan tidak mengikuti perubahan ini. Sehingga akhirnya akan menyebabkan kesalahan dalam perhitungan atau pengisian formulir PPh 21 sesuai regulasi terbaru.
Mengelola PPh 21 pada dasarnya memerlukan ketelitian dan pemahaman yang baik atas peraturan perpajakan terbaru.
Perusahaan wajib menghindari larangan-larangan yang di terapkan pada aturan PPh 21. Serta tau langkah-langkah efektif dalam pengelolaannya.
Berikut adalah beberapa cara menghindari kesalahan dalam mengelola PPh 21 di setiap perusahaan!
1. Gunakan Tabel PTKP Terbaru dalam Sistem Payroll
Setiap tahunnya, DJP mungkin melakukan perubahan pada tabel Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Oleh karena itu, pastikan bahwa tabel PTKP sudah sesuai dengan aturan baru.
Menggunakan tabel PTKP yang sudah kadaluarsa bisa menyebabkan perhitungan pajak yang tidak sesuai.
Selalu perbarui tabel PTKP di sistem payroll setidaknya setiap awal tahun, atau segera setelah ada pengumuman perubahan dari DJP.
Simpan tabel PTKP dalam bentuk file digital yang bisa diakses seluruh tim finance agar lebih mudah diperiksa.
2. Perbarui Status Keluarga Karyawan Secara Berkala
Perubahan status keluarga seperti pernikahan, kelahiran anak, atau perceraian, merupakan aspek yang sangat berdampak pada nilai PTKP.
Memastikan data ini selalu up-to-date akan menjadi langkah terbaik dalam menghindari kesalahan mengelola PPh 21.
Ingatkan karyawan untuk mengirimkan formulir update status keluarga setiap awal tahun atau setelah acara perusahaan besar.
Tim HR bisa mewajibkan karyawan untuk melaporkan perubahan status mereka sebelum waktu perhitungan PPh 21 dilakukan.
3. Lakukan Simulasi Perhitungan Pajak di Awal Tahun
Setiap awal tahun, melakukan simulasi perhitungan pajak untuk setiap karyawan bisa menjadi kegiatan rutin untuk menghindari kesalahan PPh 21.
Perusahaan bisa memastikan bahwa seluruh komponen penghasilan dan tarif pajak sudah sesuai dengan aturan berlaku.
Gunakan data penghasilan tahun sebelumnya sebagai basis simulasi dan pastikan semua komponen sudah tercakup.
Ini akan memberi gambaran apakah ada yang perlu disesuaikan atau dikoreksi sebelum pembayaran nyata dilakukan.
4. Periksa Komponen Penghasilan Tidak Rutin
Komponen penghasilan tidak rutin seperti bonus, tunjangan akhir tahun, atau insentif khusus harus dihitung sebagai bagian dari PPh 21 karyawan.
Tambahkan daftar penghasilan tidak rutin ke checklist bulanan atau triwulanan dari pengeluaran perusahaan untuk karyawan.
Saat bonus atau tunjangan khusus diberikan, pastikan pajaknya dihitung secara terpisah dan tepat waktu. Hindari mencampur penghasilan ini dengan penghasilan tetap.
5. Gunakan Kode Pajak dan Bukti Potong yang Tepat
Ada beberapa kode pajak dan bukti potong yang bisa digunakan untuk PPh 21. Ini tergantung dari status karyawan atau jenis penghasilan yang mereka terima.
Misalnya kode 21-100 untuk penghasilan yang dikenakan PPh 21 pada karyawan tetap. Sementara 21-400 untuk pegawai yang menerima tunjangan tidak tetap.
Agar terhindar dari kekeliruan, maka cobalah untuk membuat daftar kode pajak dan bukti potong untuk masing-masing kategori karyawan.
Setiap kode ini bisa ditempelkan pada area kerja tim payroll. Ini akan menjadi panduan praktis bagi tim untuk menghindari kesalahan penomoran.
6. Audit Internal Perhitungan PPh 21 Secara Berkala
Kesalahan mungkin tidak terlihat secara langsung, tapi melakukan audit internal dapat membantu perusahaan untuk menemukan ketidaksesuaian dalam perhitungan PPh 21.
Setiap kuartal, pilih sampel acak dari karyawan dan lakukan perhitungan ulang manual untuk memverifikasi kecocokan data.
Audit ini juga dapat mendeteksi apakah ada perubahan status atau komponen yang terlewat saat perhitungan PPh 21.
7. Pastikan Sistem Payroll Memiliki Fitur Penyesuaian PPh 21 Otomatis
Cara terakhir dari proses menghindari kesalahan dalam kelola PPh 21 adalah memastikan apakah sistem payroll sudah memiliki fitur perhitungan PPh 21 yang sesuai dengan aturan DJP.
Banyak software payroll memiliki fitur penyesuaian PPh 21 berdasarkan perubahan data PTKP, penghasilan, atau komponen pajak lainnya.
Contohnya seperti aplikasi OnTime Payroll yang bisa mengumpulkan data potongan PPh 21 sesuai dengan aturan DJP terbaru.
Memanfaatkan fitur ini akan mengurangi risiko kesalahan manusia dalam perhitungan.